Luhut Panjaitan Minta Disidang Terbuka

Jum'at, 11 Desember 2015 - 22:42 WIB
Luhut Panjaitan Minta...
Luhut Panjaitan Minta Disidang Terbuka
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta agar sidang etika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan agenda mendengarkan keterangannya dilakukan secara terbuka untuk umum.

Diketahui, MKD akan meminta keterangan Luhut dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia pada Senin 14 Desember 2015 pekan depan.

"Terbuka lah. Enggak ada yang perlu ditutup-tutupi," kata Luhut di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).

Jenderal purnawirawan ini mengaku siap menghadapi sidang etika pekan depan. Terlebih, dirinya meminta MKD untuk memanggil dirinya. (Baca: Nada Tinggi Luhut Panjaitan Keluarkan Ancaman)

Lebih lanjut, Luhut menceritakan, belum lama ini reuni peringatan 40 tahun penerjunan di Dili, Timor Timur (Sekarang Timor Leste) pada 1975 silam. "Saya menghadapi kematian di situ (Operasi di Dili), apalagi ini (Sidang etik)," tutur mantan Kepala Staf Kepresidenan ini.

Luhut pada hari ini telah menggelar konferensi pers untuk meluruskan kabar simpang siur skandal PT Freeport Indonesia, terlebih mengenai kabar yang menuduhnya ikut terlibat dalam skandal itu.

Penjelasan yang disampaikan hari ini di kantornya, karena polemik skandal Freeport Indonesia telah mengganggunya beserta keluarga. "Ini sudah mengganggu inti dari keluarga saya, anak saya dan istri saya. Jadi saya pikir saya sudah waktunya, memberikan penjelasan mengenai masalah ini," ucapnya.

Pada awalnya, Luhut mengaku memang tidak merasa terganggu atas polemik skandal tersebut. "Tapi begitu merasuk ke keluarga saya, istri saya, anak saya dan cucu-cucu saya. Saya pikir ini waktu saya menjelaskan posisi saya yang sebenarnya kepada rakyat Indonesia. Dan jangan orang-orang menghujat saya, saya ingin ke depan agar lebih jelas," pungkasnya.

Diketahui, sejauh ini MKD telah memintai keterangan beberapa pihak dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. (Baca: Luhut: Sepanjang Saya Tak Salah, Saya Hadapi, Saya Tentara)

Mereka yang telah dimintai keterangannya adalah Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said selaku pelapor, Bos PT.Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin selaku saksi serta Ketua DPR Setya Novanto.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0831 seconds (0.1#10.140)