Setya Novanto Akan Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
Jum'at, 11 Desember 2015 - 21:21 WIB
Setya Novanto Akan Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto berencana melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Razman Arief Nasution.Razman mengatakan, Jaksa Agung M Prasetyo akan dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mengusut kasus adanya dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia oleh Novanto."Mana yang dicatut, mana, terminologi itu tidak ada. Jaksa Agung telah melampaui kewenangannya, fungsi penyelidikan penyidikan independen," ujar Razman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015)."Kalau dia katakan seolah-olah Pak Novanto salah, dia telah intervensi penyidik, ada politik di sini. Untuk itu kita akan melaporkan nanti Jaksa Agung ke Bareskrim Senin (14 Desember 2015)," sambungnya.Razman ikut menanggapi Kejagung yang menolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ketika meminta rekaman asli pembicaraan Novanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak M Riza Chalid."Dia mengerti hukum, dalam hukum itu harus saling hormati, ada MoU-KPK-Polri, kalau ada kasus di Kejagung jika Polri ingin masuk, datang dulu diskusi, supervisi," ungkapnya."Begitu juga sebaliknya antarpimpinan lembaga. Ini sedang berlangsung di MKD, hargai dulu ini, kalau dia (Kejagung) ingin masuk nanti setelah MKD selesai," tandas Razman.Pilihan:Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza ChalidKisruh Freeport, Istana Sampaikan Kondisi Jokowi Kurang Sehat
(maf)