Luhut Curhat, Keluarganya Terganggu Gaduh Skandal Freeport
Jum'at, 11 Desember 2015 - 20:11 WIB
Luhut Curhat, Keluarganya Terganggu Gaduh Skandal Freeport
A
A
A
JAKARTA - Polemik skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia belakangan ini telah mengganggu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan beserta keluarganya.Luhut mengaku awalnya dirinya tidak merasa terganggu dengan polemik tersebut. Namun karena ada yang menuduhnya ikut terlibat dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, Luhut mengaku terganggu.Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menegaskan tidak ikut terlibat dalam persoalan tersebut."Kalau ada yang seolah-olah menuduh saya, saya telah berbicara dengan saudara Novanto, dan Muhammad Riza untuk mempengaruhi presiden untuk memperpanjang itu," kata Luhut saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).Dirinya menjelaskan, sikapnya atas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah jelas. Pada 15 Mei 2015, Luhut mengaku saat menjabat Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa proses perpanjangan kontrak karya pertambangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir tahun 2021.Kemudian pada rapat kabinet terbatas tanggal 16 Mei 2015, Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan merekomendasikan bahwa proses perpanjangan Freeport perlu dikaji mendalam, karena berdasarkan peraturan baru bisa diajukan tahun 2019.Luhut berpendapat, perpanjangan Freeport juga harus bisa memberikan manfaat terbesar untuk bangsa. Lalu pada 17 Juni 2015, Luhut memberikan memo kepada Presiden Jokowi. Memo itu berisikan bahwa permohonan perpanjangan Freeport hanya dapat diajukan tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang berlaku.Selain itu, pada 2 Oktober 2015, Lambock V Nahattands, staf khususnya sebagai Menko Polhukam dipanggil Presiden Jokowi."Lambock kembali menyampaikan pendapat bahwa proses perpanjangan Freeport baru bisa diajukan 2019, hari itu saya sedang berdinas di Surabaya," tutur Luhut.Disamping itu lanjut Luhut, Presiden Jokowi menyatakan proses perpanjangan Freeport bisa diajukan 2019. Selain itu, presiden mengajukan lima syarat negosiasi perpanjangan yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham dan industri pengolahan.Pernyataan itu disampaikan Jokowi pada 19 Oktober 2015. "Di mana jadi saya terlibatnya?" cetus Luhut.Dia mengaku sejumlah pemberitaan yang menuduhnya terlibat, tidak adil. Luhut pun menantang sejumlah pihak yang muduhnya ikut terlibat dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia itu."Saya ingin orang yang berbicara mengenai ini datang ke saya, tunjukkan ke saya salahnya di mana? Tunjuk sekali lagi, tunjukkan ke saya salahnya di mana. Karena saya terganggu dengan anak saya yang masih menjadi tentara aktif dan saya sendiri dan istri saya," ucapnya.Pilihan:Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza ChalidKisruh Freeport, Istana Sampaikan Kondisi Jokowi Kurang Sehat
(maf)