Kasus Bansos Sumut, KPK Diminta Panggil Ulang Surya Paloh

Jum'at, 11 Desember 2015 - 16:52 WIB
Kasus Bansos Sumut,...
Kasus Bansos Sumut, KPK Diminta Panggil Ulang Surya Paloh
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Antikorupsi (Ampak) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kedatangan demonstran yang membawa poster dan gambar Surya Paloh itu mendesak KPK memanggil ulang Ketua Umum Partai Nasdem itu, untuk dimintai keterangan kasus dugaan pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumatera Utara."Kasus dana Bansos sepertinya mengalami kemandekan. Pemanggilan Surya Paloh yang cuma sekali diperiksa KPK dinilai banyak orang justru tidak memberikan dampak maju terhadap dana Bansos," ujar Ketua Presidium Ampak, Guntur Setiawan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).Guntur mengaku yakin, kasus pengamanan dana bansos diduga tak terlepas dari campur tangan Surya Paloh. Oleh karenanya, lembaga antikorupsi itu dipandang tepat untuk memanggil kembali Surya Paloh.Selain itu kata Guntur, melalui pemanggilan Surya Paloh sebagai bentuk komitmen KPK untuk menuntaskan kasus dana bansos tersebut, sekaligus untuk mendapatkan bukti petunjuk baru."Surya Paloh dinilai banyak orang tahu persis kasus dana bansos ini. Sebab ada pertemuan yang telah direncanakan di DPP Partai Nasdem beberapa waktu lalu adalah puncak dari perencanaan dugaan korupsi kasus dana bansos Provinsi Sumatera Utara," pungkas Guntur.Dalam aksinya, puluhan pendemo membentangkan sepanduk yang antara lain 'meminta KPK segera panggil ulang Surya Paloh untuk diperiksa kembali' serta 'KPK harus segera umumkan tersangka baru dalam kasus dana bansos'.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka.Pilihan:Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza ChalidKisruh Freeport, Istana Sampaikan Kondisi Jokowi Kurang Sehat
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7195 seconds (0.1#10.140)