MKD Nilai Tak Ada Gunanya Panggil Riza Chalid

Jum'at, 11 Desember 2015 - 15:33 WIB
MKD Nilai Tak Ada Gunanya...
MKD Nilai Tak Ada Gunanya Panggil Riza Chalid
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mengadakan rapat internal tertutup untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menilai, MKD tidak perlu memanggil pengusaha minyak Riza Chalid karena tidak diperlukan. Kahar juga memertanyakan keabsahan bukti rekaman dan legal standing pelaporan Sudirman."Apa gunanya? Jadi ada dua yang perlu diketahui anak bangsa. Jangan sampai mengingini sesuatu dengan melanggar hukum. Kan ada aturannya. Bukti harus asli, rekaman tidak ada. Legal standing harus dipenuhi. Kan harus begitu," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12/2015).Menurut politikus Partai Golkar itu, Riza belum perlu dipanggil sampai ada saksi yang menyatakan Riza harus dipanggil."Enggak ada urusan sama Riza Chalid. Yang melaporkan Sudirman Said, yang saksinya Maroef Sjamsoeddin. Apa urusan sama Riza," pungkas Kahar.Pilihan:Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza ChalidKisruh Freeport, Istana Sampaikan Kondisi Jokowi Kurang Sehat
(maf)
Berita Terkait
Pertamina Berbenah Dinilai...
Pertamina Berbenah Dinilai Bikin Mafia Migas Gerah
Pertamina Tak Perlu...
Pertamina Tak Perlu Gentar Hadapi Gugatan Mozambik
Babak Baru Mafia Migas:...
Babak Baru Mafia Migas: Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia
IPO Pertamina Berpotensi...
IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Berantas Mafia Migas,...
Berantas Mafia Migas, Pertamina Butuh Dukungan Semua Pihak
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved