MKD Nilai Tak Ada Gunanya Panggil Riza Chalid

Jum'at, 11 Desember 2015 - 15:33 WIB
MKD Nilai Tak Ada Gunanya Panggil Riza Chalid
MKD Nilai Tak Ada Gunanya Panggil Riza Chalid
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mengadakan rapat internal tertutup untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menilai, MKD tidak perlu memanggil pengusaha minyak Riza Chalid karena tidak diperlukan. Kahar juga memertanyakan keabsahan bukti rekaman dan legal standing pelaporan Sudirman."Apa gunanya? Jadi ada dua yang perlu diketahui anak bangsa. Jangan sampai mengingini sesuatu dengan melanggar hukum. Kan ada aturannya. Bukti harus asli, rekaman tidak ada. Legal standing harus dipenuhi. Kan harus begitu," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12/2015).Menurut politikus Partai Golkar itu, Riza belum perlu dipanggil sampai ada saksi yang menyatakan Riza harus dipanggil."Enggak ada urusan sama Riza Chalid. Yang melaporkan Sudirman Said, yang saksinya Maroef Sjamsoeddin. Apa urusan sama Riza," pungkas Kahar.Pilihan:Tak Terima Dibilang Dajal, Masyarakat Minang Laporkan Riza ChalidKisruh Freeport, Istana Sampaikan Kondisi Jokowi Kurang Sehat
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8604 seconds (0.1#10.140)