Berkas Kasus Novel Baswedan Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu

Kamis, 10 Desember 2015 - 17:07 WIB
Berkas Kasus Novel Baswedan...
Berkas Kasus Novel Baswedan Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu
A A A
JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Hal tersebut seperti diungkapkan Novel saat ditemui wartawan usai memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Tanyakan ke penyidik saja. Pada dasarnya tahap dua ya, kepada jaksa. Saya kira enggak ada penyidikan lagi. Cuma ada pelimpahan saja. Pelimpahan tahap dua," ujar Novel di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono mengatakan, penyidik Bareskrim akan melimpahkan berkas kasus Novel langsung kepada pihak Kejati Bengkulu.

"Rencananya begitu, (ke Kejati Bengkulu)," kata Suharsono.

PILIHAN:
Kasus Freeport, Fahri: Jokowi Harusnya Marah pada Menterinya

Tolak Beri Rekaman Asli, DPR Duga Ada Oknum Kejagung Bermain
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6318 seconds (0.1#10.140)