Tolak Beri Rekaman Asli, DPR Duga Ada Oknum Kejagung Bermain
Kamis, 10 Desember 2015 - 15:33 WIB
Tolak Beri Rekaman Asli, DPR Duga Ada Oknum Kejagung Bermain
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, terdapat banyak konspirasi politik dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga enggan memberikan bukti berupa alat rekaman original kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk membuktikan keabsahan rekaman tersaebut lewat uji forensik.
"Menurut saya ini konspirasi sejak awal (kasus ini), motif untuk memindahkan pengadilan ini kepada publik jauh lebih tinggi dari pada menemukan subtansi persoalannya," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Pasalnya, Fahri menilai, ada hal yang janggal sejak awal kedatangan Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD dengan membawa kop berlambang burung garuda dan membawa alat bukti sampah. Namun, laporan tersebut tetap dihormati oleh DPR meski legal standing pelapornya tidak ada.
"Tetap ketika diaminkan laporannya (Sudirman Said), sampai hari ini alat bukti palsu, bahkan ada tiga versi yang tidak dapat kita verifikasi. Jadi terkadang satu bangsa ditarik dalam perdebatan dan kegaduhan yang tidak ada manfaatnya," tutur Fahri.
Dengan sikap yang ditunjukkan pihak Kejagung yang tidak mau menyerahkan alat bukti rekaman milik Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, bahwa di lembaga penegak hukum itu juga ada permainan yang dilakukan oknum tertentu.
"Dan sekarang ada oknum-oknum kejaksaan yang mulai main dalam kasus ini, karena kepentingan dia dengan tidak mau menyerahkan alat buktinya kedapa MKD. Padahal kalau hormat dengan kita lantaran datang (pengaduannya) ke sini, maka dikasih dong. Motifnya apa? Karena mereka punya permainan," tandas Fahri.
PILIHAN:
Pertemuan Jokowi-Wantimpres Ikut Bahas Masalah Korupsi & HAM
OC Kaligis Pasti Banding Jika Divonis Lebih Tiga Tahun
Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga enggan memberikan bukti berupa alat rekaman original kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk membuktikan keabsahan rekaman tersaebut lewat uji forensik.
"Menurut saya ini konspirasi sejak awal (kasus ini), motif untuk memindahkan pengadilan ini kepada publik jauh lebih tinggi dari pada menemukan subtansi persoalannya," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Pasalnya, Fahri menilai, ada hal yang janggal sejak awal kedatangan Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD dengan membawa kop berlambang burung garuda dan membawa alat bukti sampah. Namun, laporan tersebut tetap dihormati oleh DPR meski legal standing pelapornya tidak ada.
"Tetap ketika diaminkan laporannya (Sudirman Said), sampai hari ini alat bukti palsu, bahkan ada tiga versi yang tidak dapat kita verifikasi. Jadi terkadang satu bangsa ditarik dalam perdebatan dan kegaduhan yang tidak ada manfaatnya," tutur Fahri.
Dengan sikap yang ditunjukkan pihak Kejagung yang tidak mau menyerahkan alat bukti rekaman milik Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, bahwa di lembaga penegak hukum itu juga ada permainan yang dilakukan oknum tertentu.
"Dan sekarang ada oknum-oknum kejaksaan yang mulai main dalam kasus ini, karena kepentingan dia dengan tidak mau menyerahkan alat buktinya kedapa MKD. Padahal kalau hormat dengan kita lantaran datang (pengaduannya) ke sini, maka dikasih dong. Motifnya apa? Karena mereka punya permainan," tandas Fahri.
PILIHAN:
Pertemuan Jokowi-Wantimpres Ikut Bahas Masalah Korupsi & HAM
OC Kaligis Pasti Banding Jika Divonis Lebih Tiga Tahun
(kri)