Tolak Beri Rekaman Asli, DPR Duga Ada Oknum Kejagung Bermain

Kamis, 10 Desember 2015 - 15:33 WIB
Tolak Beri Rekaman Asli,...
Tolak Beri Rekaman Asli, DPR Duga Ada Oknum Kejagung Bermain
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, terdapat banyak konspirasi politik dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga enggan memberikan bukti berupa alat rekaman original kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk membuktikan keabsahan rekaman tersaebut lewat uji forensik.

"Menurut saya ini konspirasi sejak awal (kasus ini), motif untuk memindahkan pengadilan ini kepada publik jauh lebih tinggi dari pada menemukan subtansi persoalannya," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Pasalnya, Fahri menilai, ada hal yang janggal sejak awal kedatangan Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD dengan membawa kop berlambang burung garuda dan membawa alat bukti sampah. Namun, laporan tersebut tetap dihormati oleh DPR meski legal standing pelapornya tidak ada.

"Tetap ketika diaminkan laporannya (Sudirman Said), sampai hari ini alat bukti palsu, bahkan ada tiga versi yang tidak dapat kita verifikasi. Jadi terkadang satu bangsa ditarik dalam perdebatan dan kegaduhan yang tidak ada manfaatnya," tutur Fahri.

Dengan sikap yang ditunjukkan pihak Kejagung yang tidak mau menyerahkan alat bukti rekaman milik Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, bahwa di lembaga penegak hukum itu juga ada permainan yang dilakukan oknum tertentu.

"Dan sekarang ada oknum-oknum kejaksaan yang mulai main dalam kasus ini, karena kepentingan dia dengan tidak mau menyerahkan alat buktinya kedapa MKD. Padahal kalau hormat dengan kita lantaran datang (pengaduannya) ke sini, maka dikasih dong. Motifnya apa? Karena mereka punya permainan," tandas Fahri.

PILIHAN:
Pertemuan Jokowi-Wantimpres Ikut Bahas Masalah Korupsi & HAM

OC Kaligis Pasti Banding Jika Divonis Lebih Tiga Tahun
(kri)
Berita Terkait
Pertamina Berbenah Dinilai...
Pertamina Berbenah Dinilai Bikin Mafia Migas Gerah
Pertamina Tak Perlu...
Pertamina Tak Perlu Gentar Hadapi Gugatan Mozambik
Babak Baru Mafia Migas:...
Babak Baru Mafia Migas: Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia
IPO Pertamina Berpotensi...
IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Berantas Mafia Migas,...
Berantas Mafia Migas, Pertamina Butuh Dukungan Semua Pihak
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved