PAN Minta MKD Panggil Semua Pihak Termasuk Luhut dan Jokowi-JK
Kamis, 10 Desember 2015 - 14:08 WIB
PAN Minta MKD Panggil Semua Pihak Termasuk Luhut dan Jokowi-JK
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport.
Yandri pun meminta agar persidangan MKD dalam kasus pencatutan nama yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said itu ke depan digelar secara terbuka untuk umum.
"Kami minta semua pihak dipanggil, Pak Maroef, Sudirman Said, dibuka semua. MKD putuskan secara benar, fair elegan, dan masyarakat bisa puas," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR itu menegaskan MKD perlu memanggil Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang namanya disebut 66 kali dalam rekaman percakapan yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Perlu, kan Pak Luhut siap. Saya minta panggil. Kalau perlu Jokowi-JK panggil," tegas Yandri.
Selain itu, Yandri juga menyarankan agar MKD melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan aparat hukum. Sebab, pada pemanggilan sebelumnya Riza Chalid tak hadir untuk beri keterangan bahkan kini berada di Singapura.
"Sudah dipanggil tapi tidak datang, mungkin panggil paksa melibatkan aparat hukum. Tidak seorangpun di negeri ini tidak tunduk pada hukum, termasuk Riza. Kalau benar datang, termasuk kalau salah juga harus datang," tandasnya.
PILIHAN:
Jika Vonis OC Kaligis Tak Memuaskan, KPK Akan Ajukan Banding
MKD Tak Kaget Kejagung Tolak Berikan Rekaman Milik Bos Freeport
Yandri pun meminta agar persidangan MKD dalam kasus pencatutan nama yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said itu ke depan digelar secara terbuka untuk umum.
"Kami minta semua pihak dipanggil, Pak Maroef, Sudirman Said, dibuka semua. MKD putuskan secara benar, fair elegan, dan masyarakat bisa puas," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR itu menegaskan MKD perlu memanggil Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang namanya disebut 66 kali dalam rekaman percakapan yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Perlu, kan Pak Luhut siap. Saya minta panggil. Kalau perlu Jokowi-JK panggil," tegas Yandri.
Selain itu, Yandri juga menyarankan agar MKD melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan aparat hukum. Sebab, pada pemanggilan sebelumnya Riza Chalid tak hadir untuk beri keterangan bahkan kini berada di Singapura.
"Sudah dipanggil tapi tidak datang, mungkin panggil paksa melibatkan aparat hukum. Tidak seorangpun di negeri ini tidak tunduk pada hukum, termasuk Riza. Kalau benar datang, termasuk kalau salah juga harus datang," tandasnya.
PILIHAN:
Jika Vonis OC Kaligis Tak Memuaskan, KPK Akan Ajukan Banding
MKD Tak Kaget Kejagung Tolak Berikan Rekaman Milik Bos Freeport
(kri)