Sudirman Said Terancam Dilaporkan Setya Novanto ke KPK
Kamis, 10 Desember 2015 - 13:11 WIB
Sudirman Said Terancam Dilaporkan Setya Novanto ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Usai melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Ketua DPR Setya Novanto juga mempertimbangkan melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dalam kisruh rekaman dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.
"Semua kemungkinan ada. Tapi fokus dulu dengan ilegal recording," ujar Firman Wijaya selaku pengacara Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Dia menilai Sudirman Said membuat tuduhan palsu terencana, menyebabkan nama baik Setya Novanto sebagai wakil rakyat dalam kasus pencatutan nama Jokowi-JK tercoreng.
"Jadi tuduhan pencatutan nama presiden dan wapres termasuk ilegal recorder perlu disikapi secara rasional. Harus ada kepastian hukum dan keadilan dalam kasus Novanto terhadap tuduhan palsu," ucapnya.
Menurutnya, Sudirman Said tidak layak menyebarkan rekaman ilegal, karena menyangkut reputasi seseorang.
"Nanti kita akan ungkap lebih jauh fakta-faktanya. Yang dilakukan kepolisian seputar pengaduan yang diberikan," jelasnya.
Baca: Setya Novanto Miliki Banyak Bukti Dugaan Pelanggaran Sudirman Said.
Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dalam kisruh rekaman dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.
"Semua kemungkinan ada. Tapi fokus dulu dengan ilegal recording," ujar Firman Wijaya selaku pengacara Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Dia menilai Sudirman Said membuat tuduhan palsu terencana, menyebabkan nama baik Setya Novanto sebagai wakil rakyat dalam kasus pencatutan nama Jokowi-JK tercoreng.
"Jadi tuduhan pencatutan nama presiden dan wapres termasuk ilegal recorder perlu disikapi secara rasional. Harus ada kepastian hukum dan keadilan dalam kasus Novanto terhadap tuduhan palsu," ucapnya.
Menurutnya, Sudirman Said tidak layak menyebarkan rekaman ilegal, karena menyangkut reputasi seseorang.
"Nanti kita akan ungkap lebih jauh fakta-faktanya. Yang dilakukan kepolisian seputar pengaduan yang diberikan," jelasnya.
Baca: Setya Novanto Miliki Banyak Bukti Dugaan Pelanggaran Sudirman Said.
(kur)