Kejagung Turunkan Tim Intelijen Kejar Riza Chalid

Kamis, 10 Desember 2015 - 10:36 WIB
Kejagung Turunkan Tim...
Kejagung Turunkan Tim Intelijen Kejar Riza Chalid
A A A
JAKARTA - Riza Chalid, pengusaha minyak yang diduga terlibat melakukan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia kini tengah diburu Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung sudah melayangkan undangan bagi Riza untuk dimintai keterangannya pada Senin 7 Desember lalu, tapi dia urung datang lantaran sedang ada di luar negeri. Tak mau tinggal diam, Kejagung kembali melayangkan surat undangan kepada Riza untuk yang kedua kalinya.

"Kemarin sudah diundang. Untuk yang kedua kita undang lagi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2015).

Meski belum bisa memastikan kapan Riza digelandang ke Kejagung, Arminsyah memastikan pihaknya tengah berusaha memulangkan pria yang ikut bernegoisasi soal perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Bahkan, tim intelijen Kejagung juga turut diterjunkan dalam proses penyelidikan yang dilakukan Jampidsus. "Kita sudah koordinasi dengan intelijen untuk mendukung tugas kita, untuk mendukung tugas penyelidikan kita," kata Arminsyah.

Hingga kini, tim penyelidik Kejagung tengah mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang menyinggung permintaan saham dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden.

Bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Menteri ESDM Sudirman Said sudah memberikan keterangan. Sementara, kejaksaan tengah memburu keterangan Riza Chalid karena dibutuhkan keterangannya.

PILIHAN:

Jokowi Batal Buka Festival Anti Korupsi 2015

Ngebet Dipanggil MKD, Luhut Segera Beri Keterangan Pers
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6151 seconds (0.1#10.140)