Maroef Sjamsoeddin Beri Keterangan Tambahan kepada Kejagung

Rabu, 09 Desember 2015 - 04:04 WIB
Maroef Sjamsoeddin Beri...
Maroef Sjamsoeddin Beri Keterangan Tambahan kepada Kejagung
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah memberikan keterangan kepada Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Bos Freeport itu mengaku memberi keterangan tambahan.

"Berjumlah sembilan pertanyaan. Tetapi juga ada mendengarkan kembali rekaman dari HP (handphone) yang saya pinjamkan di sini untuk mencocokkan kembali dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan," kata Maroef di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Maroef tak mengetahui secara detail saat dikonfirmasi berapa waktu yang dihabiskan penyidik untuk mencocokkan suara yang terekam dalam ponsel pribadinya tersebut. Namun, Maroef memastikan keterangannya kemarin bukan untuk yang terakhir kalinya.

Menurutnya, Kejaksaan akan meminta keterangannya kembali berkaitan dengan rekaman percakapan kontrak PT Freeport diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"(Keterangan) ini belum selesai. Masih akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan melengkapi data-data yang diperlukan," ujarnya.

Terkait rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan meminta rekaman asli yang 'disita' Kejagung, Maroef mengaku rekaman yang terekam dalam HP-nya tersebut masih dibutuhkan Gedung Bundar.

"HP-nya masih dipake untuk pendalaman teknis," kata Maroef.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0651 seconds (0.1#10.140)