Kejagung Kembali Periksa Menteri ESDM

Selasa, 08 Desember 2015 - 20:07 WIB
Kejagung Kembali Periksa Menteri ESDM
Kejagung Kembali Periksa Menteri ESDM
A A A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) malam ini.

Rencananya Sudirman akan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Saya sudah bilang kemarin, kalau diperlukan keterangan tambahan ya saya hadir. Sekarang datang untuk memberikan keterangan tambahan. Nanti setelah ditanyai (penyelidik) baru saya jelaskan," tutur Sudirman di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Selain Sudirman, penyidik Kejagung masih meminta keterangan bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin yang merekam percakapan yang berisi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Preisden.


PILIHAN:

Parpol Diminta Jaga Kondusivitas Pilkada
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5590 seconds (0.1#10.140)