Datangi Kejagung, MKD DPR Minta Rekaman Kasus Freeport
Selasa, 08 Desember 2015 - 15:40 WIB
Datangi Kejagung, MKD DPR Minta Rekaman Kasus Freeport
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mendatnagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta rekaman asli milik Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang disita.
Rekaman tersebut akan diberikan ke Mabes Polri untuk memastikan keabsahannya melalui uji forensik sesuai keputusan MKD tadi malam.
"Ke Kejaksaan hari ini mau minta alat bukti. Langsung," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, rekaman lebih aman disimpan di Bareskrim Mabes Polri. "Karena kalau disimpan ke sini (MKD) takut (hilang) apalagi besok kita libur," ucapnya.
Baca: Kejagung Persilakan Bos Freeport Serahkan Rekaman Asli ke MKD.
Rekaman tersebut akan diberikan ke Mabes Polri untuk memastikan keabsahannya melalui uji forensik sesuai keputusan MKD tadi malam.
"Ke Kejaksaan hari ini mau minta alat bukti. Langsung," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, rekaman lebih aman disimpan di Bareskrim Mabes Polri. "Karena kalau disimpan ke sini (MKD) takut (hilang) apalagi besok kita libur," ucapnya.
Baca: Kejagung Persilakan Bos Freeport Serahkan Rekaman Asli ke MKD.
(kur)