Terungkap, MKD Belum Layangkan Surat Pemanggilan Riza Chalid
A
A
A
JAKARTA - Kepala Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Cholidah Indriyana mengaku, pihaknya belum pernah melayangkan surat pemanggilan terhadap pengusaha minyak M Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencatutan nama.Diketahui Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.Riza Chalid diduga ikut dalam pertemuan yang dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin."Kita (MKD) belum pernah mengirim surat pemanggilan, pemanggilan pertama belum ada. Gimana mau datang, karena kami belum menemukan alamatnya," ujar Cholidah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/12/2015).Menurut pengakuan Cholidah, setidaknya ada sebanyak tiga alamat kediaman dari Riza Chalid, dan pihak sekertariat belum dapat memastikan alamat jelas tempat tinggal yang bersangkutan."Informasi alamatnya ada tiga, dan kami enggak tahu yang mana. Kalau kamu (wartawan) ada alamatnya berikan kepada kami," tandasnya.Pilihan:Megawati: Cuma Urusan Freeport Kok Ributnya Panjang
(maf)