Bos Freeport Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
Selasa, 08 Desember 2015 - 11:35 WIB
Bos Freeport Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin kembali memenuhi panggilan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).Maroef kembali dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan perpanjangan kontrak PT Freeport yang mencatut nama presiden dan wakil presiden yang diduga melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto serta pengusaha minyak, M Riza Chalid.Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, Maroef sudah tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB, dan tengah memberikan keterangan kepada penyidik.(Baca juga: Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal Freeport)"Ya, Maroef diperiksa dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini Maroef ada di dalam untuk memberikan keterangan tambahan. Informasinya hanya Maroef hari ini," ujar Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12/2015).Hari ini merupakan penyelidikan ketiga yang dilakukan Jampidsus terhadap Maroef dalam mengusut perkara dugaan pemufakatan jahat.Pilihan:Megawati: Cuma Urusan Freeport Kok Ributnya Panjang
(maf)