MKD Sebut Presdir Freeport Berbohong Soal Rekaman Original

Selasa, 08 Desember 2015 - 01:20 WIB
MKD Sebut Presdir Freeport...
MKD Sebut Presdir Freeport Berbohong Soal Rekaman Original
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah melakukan pembohongan terhadap sidang mahkamah.

Hal tersebut terkait keberadaan rekaman original percakapan terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Dalam persidangan pada tanggal 3 Desember 2015, Maroef mengatakan rekaman original telah disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ternyata dari surat yang diterima dari pihak kejaksaan berbeda.

"Rekaman itu diserah terimakan, itu saksi sudah bohong kepada MKD. Dia bilang alat buktinya diambil kejaksaan ternyata dia serah terimakan sendiri, itu kan suatu kebohongan," tegas Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat internal MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015) malam.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, dari hasil keputusan rapat internal disepakati untuk meminta rekaman original yang dilakukan Maroef Sjamsoeddin terkait pertemuan tersebut.

Yang kemudian, sambung dia, akan dilakukan validasi untuk memberikan keyakinan MKD dalam melakukan proses lanjutan. "Kita ingin melihat originalitas dari rekaman tersebut, apakah sama atau tidak dengan copy yang diberikan (saksi dan pengadu). Nah, baru ketika itu sudah dipastikan original, semua suara yang dipastikan si A, si B dan lainnya akan kita panggil dalam sidang berikut," tandas Sufmi.

PILIHAN:
Tentukan Terbuka atau Tertutup, Sidang MKD Sempat Memanas

Setya Novanto Merasa Dicitrakan Seperti Penjahat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8004 seconds (0.1#10.140)