Tentukan Terbuka atau Tertutup, Sidang MKD Sempat Memanas
A
A
A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal membantah kabar yang menyebutkan seluruh anggota MKD menyetujui persidangan etik yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto selaku terlapor digelar tertutup.
Akbar menuturkan, pada mulanya perwakilan tujuh fraksi yang duduk di MKD mengendaki persidangan dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Setya Novanto ini dilaksanakan secara terbuka.
"Kami menginginkan terbuka. Kenapa saya sampai berbicara seperti ini karena ada yang mulai tidak benar dengan mengatakan ke publik semua anggota MKD setuju dengan tertutup, itu semua tidak benar," kata dia usai persidangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Menurut Akbar, persidangan sempat memanas lantaran diwarnai perdebatan soal apakah sidang dilaksanakan seara tertutup atau terbuka. "Kami tetap saja dalam posisi mau terbuka," tegas mantan politikus Hanura ini.
"Tapi saya sampaikan kepada rakyat Indonesia sekalian yang berhak mendapatkan informasi, bahwa kami tidak dalam posisi yang bisa meyakinkan anggota majelis untuk terbuka. Kami meminta maaf. Inilah realitasnya," imbuh Akbar.
Dalam kesempatan itu, Akbar juga menuturkan proses jalannya persidangan di mana Novanto menolak menjawab sejumlah pertanyaan terkait rekaman percakaoan antara dirinya, pengusaha Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
"Yang pasti, saudara terperiksa membantah semua tuduhan atau laporan termasuk isi rekaman yang menjadi dasar bagi MKD untuk menyidangkan kasus ini. Kami menghormati keputusan dari saudara terperiksa," ungkap Akbar.
PILIHAN:
Setya Novanto Merasa Dicitrakan Seperti Penjahat
Enam Bantahan Setya Novanto Atas Laporan Sudirman Said
Akbar menuturkan, pada mulanya perwakilan tujuh fraksi yang duduk di MKD mengendaki persidangan dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Setya Novanto ini dilaksanakan secara terbuka.
"Kami menginginkan terbuka. Kenapa saya sampai berbicara seperti ini karena ada yang mulai tidak benar dengan mengatakan ke publik semua anggota MKD setuju dengan tertutup, itu semua tidak benar," kata dia usai persidangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Menurut Akbar, persidangan sempat memanas lantaran diwarnai perdebatan soal apakah sidang dilaksanakan seara tertutup atau terbuka. "Kami tetap saja dalam posisi mau terbuka," tegas mantan politikus Hanura ini.
"Tapi saya sampaikan kepada rakyat Indonesia sekalian yang berhak mendapatkan informasi, bahwa kami tidak dalam posisi yang bisa meyakinkan anggota majelis untuk terbuka. Kami meminta maaf. Inilah realitasnya," imbuh Akbar.
Dalam kesempatan itu, Akbar juga menuturkan proses jalannya persidangan di mana Novanto menolak menjawab sejumlah pertanyaan terkait rekaman percakaoan antara dirinya, pengusaha Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
"Yang pasti, saudara terperiksa membantah semua tuduhan atau laporan termasuk isi rekaman yang menjadi dasar bagi MKD untuk menyidangkan kasus ini. Kami menghormati keputusan dari saudara terperiksa," ungkap Akbar.
PILIHAN:
Setya Novanto Merasa Dicitrakan Seperti Penjahat
Enam Bantahan Setya Novanto Atas Laporan Sudirman Said
(kri)