Pemeriksaan Setya Novanto di MKD Diundur hingga Siang Nanti
Senin, 07 Desember 2015 - 10:29 WIB
Pemeriksaan Setya Novanto di MKD Diundur hingga Siang Nanti
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedianya hari ini akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto pada pukul 09.00 WIB, sebagai saksi dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden di perpanjangan kontrak PT Freeport.Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemeriksaan tersebut diundur hingga siang nanti lantaran Novanto dalam suratnya kepada MKD mengaku kelelahan."Ada permintaan surat dari Pak Novanto ditunda sampai pukul 13.00 WIB karena kelelahan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (7/12/2015).Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, lantaran surat masuk yang dikirim Novanto sampai sebelum pukul 09.00 WIB atau sebelum sidang MKD dimulai, maka sekretariat MKD otomatis jadwlakan pemeriksaan diundur pada pukul 13.00 WIB."Dari sekretariat sudah di-share sidang ditunda," ucap Dasco.Sementara terkait sidang tersebut digelar terbuka atau tertutup, menurut Daso dalam ketentuan di MKD adalah tertutup. Namun, semua kembali pada permintaan Novanto sebagai terlapor apakah ingin sidang tersebut terbuka untuk umum."Terbuka dan tertutup itu menurut ketentutan tertutup. Tapi dapat dinyatakan terbuka bagi pelapor terlapor punya hak sama, apakah akan dilakukan. Itu jadi gimana pertimbangan sidang MKD saksi/pelapor untuk diputuskan," tandasnya.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportPolitikus Gerindra Kecewa Sikap MKD Usut Skandal Freeport
(maf)