Pansus Cecar Rini Soemarno Soal Korespondensi Pelindo II ke Kementerian BUMN

Sabtu, 05 Desember 2015 - 01:50 WIB
Pansus Cecar Rini Soemarno Soal Korespondensi Pelindo II ke Kementerian BUMN
Pansus Cecar Rini Soemarno Soal Korespondensi Pelindo II ke Kementerian BUMN
A A A
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II menggelar rapat bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membahas perizinan perpanjangan kontrak antara Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Hutchinson Port Holding (HPH).

Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka langsung mencecar sejumlah korespondensi yang dilakukan Rini dengan Direksi Pelindo II khususnya terkait dengan perpanjangan kontrak kerjasama tersebut.

"Di tangan saya ada surat menyurat dari Pelindo II dan juga surat menyurat dari Menteri BUMN. Baik tanggal 9 Juni 2015, 10 Juni 2015," ujar Rieke dalam rapat Pansus Pelindo II di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat 4 Desember 2015.

"Kemudian juga ada beberapa surat lain pada tahun 2014 (kepada menteri terdahulu), 31 Maret 2015 dua surat dari menteri bumn dan lainnya," sambungnya.

Dalam kesempatan sama, anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasri Bahar pun menyambung pertanyaan dari Rieke yang memimpin rapat tersebut terkait pada tahun 2008 DPR dengan pemerintah menyepakati lahirnya UU 17/2008 tentang pelayaran.

"Kami ingin tahu dari 2011-2015 di Kemen BUMN baik yang memangku kekuasaan sebelum ibu atau di masa ibu, sudah berapa surat keluar masuk atau tanggapan soal sosialisasi UU pelayaran, menangani konsesi dan staholder Pelindo II. Kami ingin melihat sikap pemerintah yakni menteri BUMN atas persoalan Pelindo II ini?" tanya Nasir.

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, dalam surat 9 Juni 2015 kepada direksi Pelindo II memang adalah jawaban surat dari direksi Pelindo II untuk memperhatikan rekomendasi dewan komisaris.

"Pada dasarnya surat itu menyatakan bahwa kami secara prinsip menyetujui kerja sama pengelolaan JICT-HPH dengan minimal sebesar 51 persen, dengan memperhatikan surat menteri perhubungan pada 18 September 2015. Dan putusan MK terkait kerja sama BUMN, dan direksi berpegang pada pakta integritasnya," jelas Rini.

PILIHAN:

Publik Jangan Terjebak dengan Rekaman Skandal Freeport

Jokowi Tolak Rencana Pembelian Helikopter Kepresidenan Baru
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9019 seconds (0.1#10.140)