Usai Bersaksi di MKD, Maroef Sjamsoeddin Siap Hadapi Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin selesai memberikan kesaksian dalam sidang etik di MKD hingga Jumat (4/12/2015) dini hari. Usai mendengar kesaksian Maroef, sidang diskors lantaran MKD akan melakukan rapat internal.Sebelum sidang diakhiri, para majelis hakim MKD sempat memutar ulang rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minya Reza Chalid dan Maroef yang direkam malalui telepon genggamnya.Sesaat sebelum memutar bukti rekaman autentik yang dimilik Maroef, anggota MKD sempat berdebat soal kata mencatut yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.Anggota MKD dari NasDem Akbar Faizal berpendapat, kata mencatut merupakan kesimpukan dari percakapan yang dilakukan tiga aktor utama dalam rekaman. Akhirnya forum bersepakat rekaman diputar ulang.Usai memberikan kesaksian, Maroef juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski belum mendapat konfirmasi, Maroef tetap menyatakan siap bila harus ke Kejagung lewat tengah malam."Saya sampaikan bahwa di samping peristiwa di sini, saya secara paralel diminta penyelidik Jampidsus dan saya menunggu apakah masih ditunggu malam ini, tapi saya belum dapat konfirmasi," kata Maroef.Maroef menjalani sidang MKD sejak Kamis 3 Desember 2015 pukul 13.20 WIB hingga Jumat dini hari pukul 00.20 WIB. Sebelumnya, mantan Waka BIN ini sudah diperiksa Kejagung sejak Rabu (2/12) yang berlanjut hingga Kamis (3/12).Belakangan, Kejagung sudah mulai menyelidiki dugaan permufakatan jahat dalam kasus yang menyeret nama Setya Novanto.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportLuhut Bantah Jokowi Lengser jika Freeport Pensiun di Indonesia
(maf)