KPK Duga Ada Uang Lain untuk Anggota DPRD Banten
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemberian uang diduga suap untuk memuluskan pembentukan Bank Banten diterima bukan kali ini saja. Namun, ada pemberian sebelumnya.
Hal tersebut didapatkan melalui pengembangan awal terhadap dua anggota DPRD Banten, Tri Satya Santosa dan SM Hartono, serta Direktur PT Banten Global Development yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku pihaknya bakal menelisik dugaan pemberian uang yang diterima dua wakil rakyat Banten sebelum pemberian uang saat operasi tangkap tangan penyidik KPK.
"Pemberian ini bukan yang pertama, sebelum pemberian kemarin tanggal 1 (kemarin) ada juga pemberian yang dilakukan sebelumnya. Tapi masih didalami," ujar Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Selain akan mendalami dugaan pemberian uang yang diterima Tri Satya dan SM Hatono sebelumnya, penyidik KPK juga akan mengembangkan soal pemberian uang yang diduga diterima pihak lain. Termasuk pemberian dari pihak-pihak lain, selain Direktur PT BGD.
"Proses pemberian tidak terjadi sekali ini saja, bisa (pemberian Ricky) kepada orang yang berbeda (selain Tri Satya dan Hartono)," tukasnya.
Sekedar informasi, pemerintah Provinsi Banten diketahui tengah membahas Pembentukan bank Banten. Pembentukan bank Banten yang merupakan BUMD ternyata harus melalui Perda sebagai mekanisme pembentukannya. Selain itu, penyertaan modal daerah juga dibutuhkan untuk pendirian Bank Banten.
PILIHAN:
Polemik Catut Nama, Buka Tabir 'Borok' di Freeport
Sudirman Akui Rekaman Catut Nama Presiden dari Bos Freeport
Hal tersebut didapatkan melalui pengembangan awal terhadap dua anggota DPRD Banten, Tri Satya Santosa dan SM Hartono, serta Direktur PT Banten Global Development yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku pihaknya bakal menelisik dugaan pemberian uang yang diterima dua wakil rakyat Banten sebelum pemberian uang saat operasi tangkap tangan penyidik KPK.
"Pemberian ini bukan yang pertama, sebelum pemberian kemarin tanggal 1 (kemarin) ada juga pemberian yang dilakukan sebelumnya. Tapi masih didalami," ujar Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Selain akan mendalami dugaan pemberian uang yang diterima Tri Satya dan SM Hatono sebelumnya, penyidik KPK juga akan mengembangkan soal pemberian uang yang diduga diterima pihak lain. Termasuk pemberian dari pihak-pihak lain, selain Direktur PT BGD.
"Proses pemberian tidak terjadi sekali ini saja, bisa (pemberian Ricky) kepada orang yang berbeda (selain Tri Satya dan Hartono)," tukasnya.
Sekedar informasi, pemerintah Provinsi Banten diketahui tengah membahas Pembentukan bank Banten. Pembentukan bank Banten yang merupakan BUMD ternyata harus melalui Perda sebagai mekanisme pembentukannya. Selain itu, penyertaan modal daerah juga dibutuhkan untuk pendirian Bank Banten.
PILIHAN:
Polemik Catut Nama, Buka Tabir 'Borok' di Freeport
Sudirman Akui Rekaman Catut Nama Presiden dari Bos Freeport
(hyk)