Jadi Pemegang Saham PT BGD, Rano Karno Siap Diperiksa KPK
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno menyatakan kesiapannya bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan meminta keterangan dirinya terkait kasus penangkapan anggota dan wakil ketua DPRD Banten.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD berinisial RT. KPK menangkap ketiganya karena dugaan kasus korupsi dan penyuapan.
"Saya siap (diperiksa), sebagai pemegang saham di PT BGD kan gubernur," kata Rano saat ditemui di ruang kerjanya, Serang, Rabu (2/12/21015).
Rano mengaku sampai saat ini bingung yang dilakukan oleh RT yang dipercayai mengelola PT BGD. Namun Rano menampik dirinya terlibat dengan kasus yang sudah menjadi sorotan masyarakat Banten khususnya.
"Saya pikir mudah-mudahan pertanyaan itu (keterlibatannya) tidak. Enggak mungkin saya melakukan. Kita tahu semua problematika Banten di mana. Masa sih harus kita ulang lagi, sampai saat ini bingung kok bisa begini lagi," jelasnya.
Kasus suap kembali terjadi setelah Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersnagka oleh KPK dalam kasus suap Pilkada Lebak kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
PILIHAN:
Polemik Catut Nama, Buka Tabir 'Borok' di Freeport
Sudirman Akui Rekaman Catut Nama Presiden dari Bos Freeport
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD berinisial RT. KPK menangkap ketiganya karena dugaan kasus korupsi dan penyuapan.
"Saya siap (diperiksa), sebagai pemegang saham di PT BGD kan gubernur," kata Rano saat ditemui di ruang kerjanya, Serang, Rabu (2/12/21015).
Rano mengaku sampai saat ini bingung yang dilakukan oleh RT yang dipercayai mengelola PT BGD. Namun Rano menampik dirinya terlibat dengan kasus yang sudah menjadi sorotan masyarakat Banten khususnya.
"Saya pikir mudah-mudahan pertanyaan itu (keterlibatannya) tidak. Enggak mungkin saya melakukan. Kita tahu semua problematika Banten di mana. Masa sih harus kita ulang lagi, sampai saat ini bingung kok bisa begini lagi," jelasnya.
Kasus suap kembali terjadi setelah Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersnagka oleh KPK dalam kasus suap Pilkada Lebak kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
PILIHAN:
Polemik Catut Nama, Buka Tabir 'Borok' di Freeport
Sudirman Akui Rekaman Catut Nama Presiden dari Bos Freeport
(hyk)