Alasan KPK Tangkap Tangan Dua Anggota DPRD Banten

Selasa, 01 Desember 2015 - 21:52 WIB
Alasan KPK Tangkap Tangan...
Alasan KPK Tangkap Tangan Dua Anggota DPRD Banten
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Banten yakni SM Hartono dan Tri Satya Santosa.

SM Hartono berasal dari Fraksi Partai Golkar. Sementara Tri Satya adalah anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain keduanya, KPK juga menangkap pihak swasta. (Baca juga: KPK Diduga Tangkap Politikus PDIP dan Golkar)

Mereka ditangkap karena diduga melakukan transaksi suap terkait pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Bank Banten.

"Dugaan sementara serah terima uang itu berkaitan dengan proses perda di Banten, pembentukan Bank Banten, Bank Daerah Banten," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dua anggota DPRD Banten itu diduga menerima uang dalam bentuk pecahan dolar dan rupiah dari Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol (RT).

Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan Perda tentang Pembentukan Bank Banten sekaligus pembahasan penyertaan modal daerah untuk Bank Banten.

Kendati begitu, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mengetahui dugaan suap tersebut.

Johan mengatakan, total delapan orang berhasil diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi berbeda di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.

"Tentu nanti akan di dalami lebih lanjut, status mereka yang dibawa ke KPK total ada delapan orang, dua anggota DPRD, satu pimpinan perusahaan daerah, dua staf dari perusahaan kemudian driver ada tuga orang, totalnya ada delapan orang," tuturnya.

Dia menjelaskan kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Status sampai saat ini adalah terperiksa yang diduga ada tindak pidana korupsi," tuturnya.

Sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Banten sedang membahas Pembentukan bank Banten. Pembentukan bank Banten yang merupakan BUMD ternyata harus melalui Perda sebagai mekanisme pembentukannya.


PILIHAN:

Sudirman Said: Saya Punya Isi Rekaman Lengkap, Akan Saya Buka
(dam)
Berita Terkait
KPK Tangkap PS, Pengusaha...
KPK Tangkap PS, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD Banten...
Anggota DPRD Banten Potong Gaji Bantu Korban Kebakaran di Tangsel
Viral di Medsos, Anggota...
Viral di Medsos, Anggota DPRD Lebak Ribut dengan Pihak Perusahaan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved