Ini Alasan Surya Paloh Absen di Pengadilan Tipikor

Senin, 30 November 2015 - 14:21 WIB
Ini Alasan Surya Paloh...
Ini Alasan Surya Paloh Absen di Pengadilan Tipikor
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh batal bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara dengan terdakwa, Patrice Rio Capella.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menerima surat dari Paloh yang menyatakan tidak dapat menghadiri sidang perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Nasdem itu.

"Untuk saksi Surya Dharma Paloh mengirim surat karena pada 9.30 waktu Singapura harus terbaring di RS Mount Elizabeth," kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi saat membacakan surat yang dikirim Paloh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (30/11/2015).

Ketidakhadiran Paloh untuk kedua kalinya. Pada Senin 23 November 2015 lalu, Paloh juga tidak menghadiri sidang. (Baca juga: Kasus Bansos, Rio Capella Pastikan Surya Paloh Batal Jadi Saksi)

Sebelumnya, Surya Paloh sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana Bansos di Kejaksaan Agung yang menjerat Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Surya diduga mengetahui dugaan penerimaan uang sebesar Rp200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo melalui Evy Susanti dan teman kuliah Rio Capella, Fransisca Insansi Rahesti alias Sisca untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah di provinsi Sumut. (Baca juga: Surya Paloh Diduga Mengetahui Kasus Suap Rio Capella)


PILIHAN:

Diperiksa Bareskrim, RJ Lino Ditanya Proses Tender
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)