BAP Surya Paloh Akui Bertemu OC Kaligis dan Gatot

Senin, 30 November 2015 - 13:02 WIB
BAP Surya Paloh Akui...
BAP Surya Paloh Akui Bertemu OC Kaligis dan Gatot
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembacaan ini tanpa dihadiri Surya Paloh.

Padahal berdasarkan jadwal seharusnya hari ini Surya Paloh menjadi saksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Rio Capella dalam perkara dana bantuan sosial (bansos).

"Saya (Surya Paloh) pernah bertemu Tengku Erry (Wagub Sumut) dengan OCK (Otto Conelis Kaligis) dan Gatot 21 Mei di kantor Nasdem. Sebulan seblumnya OC Kaligis minta untuk bisa permohonan Gatot untuk bisa bertemu," papar Jaksa Yudi Kristiana membacakan BAP Surya Paloh di persidangan Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Yudi mengungkapkan, permintaan tersebut atas permintaan advokat senior OC Kaligis agar Surya Paloh mendamaikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi yang dikatakan hubungan keduanya tidak harmonis.

"OCK bilang meminta saran dan pendapat. Baik Pak OC nanti kita cari waktu. 19 Mei bilang ke Kaligis bisa bertemu Gatot dan Erry. Maka 21 mei (pertemuan berlangsung) di satu meja makan (di kantor Nasdem)," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pertemuan itu Surya Paloh mengaku mendengar keluhan Tengku Erry yang menyebutkan, tidak ada pembagian tugas yang jelas dalam pemerintahannya.

Surya akhirnya menyarankan agar keduanya memperjelas tugas dan fungsinya masing-masing. Alasannya, jika hubungan yang diklaim kurang harmonis tersebut berlanjut, bukan pemerintahan yang merugi, melainkan masyarakat Sumut.

"Saya (Surya) bilang berikan kebanggaan sebagai kepala daerah, karena saya ada kegiatan lain, saya bilang mohon maaf lalu saya meninggalkan mereka. Pertemuan tersebut hanya berlangsung 20 menit," ucap Jaksa Yudi menirukan Paloh.

Baca: Kasus Bansos, Rico Capella Pastikan Surya Paloh Batal Jadi Saksi.
(kur)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved