BAP Surya Paloh Akui Bertemu OC Kaligis dan Gatot

Senin, 30 November 2015 - 13:02 WIB
BAP Surya Paloh Akui...
BAP Surya Paloh Akui Bertemu OC Kaligis dan Gatot
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembacaan ini tanpa dihadiri Surya Paloh.

Padahal berdasarkan jadwal seharusnya hari ini Surya Paloh menjadi saksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Rio Capella dalam perkara dana bantuan sosial (bansos).

"Saya (Surya Paloh) pernah bertemu Tengku Erry (Wagub Sumut) dengan OCK (Otto Conelis Kaligis) dan Gatot 21 Mei di kantor Nasdem. Sebulan seblumnya OC Kaligis minta untuk bisa permohonan Gatot untuk bisa bertemu," papar Jaksa Yudi Kristiana membacakan BAP Surya Paloh di persidangan Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Yudi mengungkapkan, permintaan tersebut atas permintaan advokat senior OC Kaligis agar Surya Paloh mendamaikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi yang dikatakan hubungan keduanya tidak harmonis.

"OCK bilang meminta saran dan pendapat. Baik Pak OC nanti kita cari waktu. 19 Mei bilang ke Kaligis bisa bertemu Gatot dan Erry. Maka 21 mei (pertemuan berlangsung) di satu meja makan (di kantor Nasdem)," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pertemuan itu Surya Paloh mengaku mendengar keluhan Tengku Erry yang menyebutkan, tidak ada pembagian tugas yang jelas dalam pemerintahannya.

Surya akhirnya menyarankan agar keduanya memperjelas tugas dan fungsinya masing-masing. Alasannya, jika hubungan yang diklaim kurang harmonis tersebut berlanjut, bukan pemerintahan yang merugi, melainkan masyarakat Sumut.

"Saya (Surya) bilang berikan kebanggaan sebagai kepala daerah, karena saya ada kegiatan lain, saya bilang mohon maaf lalu saya meninggalkan mereka. Pertemuan tersebut hanya berlangsung 20 menit," ucap Jaksa Yudi menirukan Paloh.

Baca: Kasus Bansos, Rico Capella Pastikan Surya Paloh Batal Jadi Saksi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0730 seconds (0.1#10.140)