BAP Surya Paloh Akui Bertemu OC Kaligis dan Gatot

Senin, 30 November 2015 - 13:02 WIB
BAP Surya Paloh Akui...
BAP Surya Paloh Akui Bertemu OC Kaligis dan Gatot
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pembacaan ini tanpa dihadiri Surya Paloh.

Padahal berdasarkan jadwal seharusnya hari ini Surya Paloh menjadi saksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Rio Capella dalam perkara dana bantuan sosial (bansos).

"Saya (Surya Paloh) pernah bertemu Tengku Erry (Wagub Sumut) dengan OCK (Otto Conelis Kaligis) dan Gatot 21 Mei di kantor Nasdem. Sebulan seblumnya OC Kaligis minta untuk bisa permohonan Gatot untuk bisa bertemu," papar Jaksa Yudi Kristiana membacakan BAP Surya Paloh di persidangan Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Yudi mengungkapkan, permintaan tersebut atas permintaan advokat senior OC Kaligis agar Surya Paloh mendamaikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi yang dikatakan hubungan keduanya tidak harmonis.

"OCK bilang meminta saran dan pendapat. Baik Pak OC nanti kita cari waktu. 19 Mei bilang ke Kaligis bisa bertemu Gatot dan Erry. Maka 21 mei (pertemuan berlangsung) di satu meja makan (di kantor Nasdem)," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pertemuan itu Surya Paloh mengaku mendengar keluhan Tengku Erry yang menyebutkan, tidak ada pembagian tugas yang jelas dalam pemerintahannya.

Surya akhirnya menyarankan agar keduanya memperjelas tugas dan fungsinya masing-masing. Alasannya, jika hubungan yang diklaim kurang harmonis tersebut berlanjut, bukan pemerintahan yang merugi, melainkan masyarakat Sumut.

"Saya (Surya) bilang berikan kebanggaan sebagai kepala daerah, karena saya ada kegiatan lain, saya bilang mohon maaf lalu saya meninggalkan mereka. Pertemuan tersebut hanya berlangsung 20 menit," ucap Jaksa Yudi menirukan Paloh.

Baca: Kasus Bansos, Rico Capella Pastikan Surya Paloh Batal Jadi Saksi.
(kur)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved