Banyak Rotasi Anggota, MKD Tetap Tunduk pada Aturan Main
Jum'at, 27 November 2015 - 16:43 WIB

Banyak Rotasi Anggota, MKD Tetap Tunduk pada Aturan Main
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Fraksi di DPR mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menegaskan, MKD hanya tunduk pada aturan meskipun banyak pertukaran anggotanya dari berbagai fraksi. Dia mengatakan, Senin 30 November 2015 nanti, anggota yang baru bergabung di MKD akan disumpah terlebih dahulu."Senin itu sekaligus penyumpahan dan penetapan, saya tidak tahu pimpinan siapa yang akan hadir. Nanti kawan-kawan bisa lihat sendiri, mereka bisa kerja maksimal di sini atau tidak," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap, anggota MKD yang baru bergabung dapat segera bersinergi dengan MKD."Kami juga berharap kepada mereka yang baru bergabung bisa bersinergi dan mengetahui anatomi dari laporan Sudirman Said ini," tandas Junirmart.PilihanDi Balik Kasus Freeport-Setya, DPR Dikadali Sudirman SaidRotasi Anggota Golkar di MKD, Akom Mengalah demi Nasib Novanto
(maf)