Pemimpin DPR Segera Bahas Intimidasi Saksi Pelindo
Kamis, 26 November 2015 - 13:57 WIB
Pemimpin DPR Segera Bahas Intimidasi Saksi Pelindo
A
A
A
JAKARTA - Rapat Pemimpin (Rapim) DPR segera dilaksanakan untuk membuat surat ke Presiden Joko widodo (Jokowi). Surat tersebut mengenai perlunya perlindungan kepada para pihak terkait yang dimintai keterangan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di DPR.
Langkah ini sesuai permintaan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, karena sejumlah pihak yang dimintai keterangan untuk membongkar persoalan Pelindo mengalami intimidasi dari beberapa oknum.
"Dalam Rapim akan sampaikan pesan ini dan segera sampaikan ke Presiden untuk berhentikan orang yang diduga terlibat dalam teror di Pelindo II," ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ketika menerima keluhan ketua dan anggota Pansus Pelindo di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji akan memprioritaskan keperluan Pansus Pelindo II. Menurutnya, Pansus juga dapat berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan adanya intimidasi tesebut.
"Maka jika ada hal-hal spesifik dalam Pansus, mari kita bahas apa yang perlu dilakukan dan komukasikan dengan pihak terkait. Jika diperlukan surat-menyurat antar lembaga," ucapnya.
Dia mengingatkan, negara perlu waspada terhadap pihak asing yang memanfaatkan BUMN Indonesia. "Karena lembaga asing anggap pejabat kita gampang disogok, mudah ditipu," tandasnya.
Baca: Saksi Pelindo Diancam, DPR Diminta Kirim Surat ke Jokowi.
Langkah ini sesuai permintaan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, karena sejumlah pihak yang dimintai keterangan untuk membongkar persoalan Pelindo mengalami intimidasi dari beberapa oknum.
"Dalam Rapim akan sampaikan pesan ini dan segera sampaikan ke Presiden untuk berhentikan orang yang diduga terlibat dalam teror di Pelindo II," ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ketika menerima keluhan ketua dan anggota Pansus Pelindo di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji akan memprioritaskan keperluan Pansus Pelindo II. Menurutnya, Pansus juga dapat berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan adanya intimidasi tesebut.
"Maka jika ada hal-hal spesifik dalam Pansus, mari kita bahas apa yang perlu dilakukan dan komukasikan dengan pihak terkait. Jika diperlukan surat-menyurat antar lembaga," ucapnya.
Dia mengingatkan, negara perlu waspada terhadap pihak asing yang memanfaatkan BUMN Indonesia. "Karena lembaga asing anggap pejabat kita gampang disogok, mudah ditipu," tandasnya.
Baca: Saksi Pelindo Diancam, DPR Diminta Kirim Surat ke Jokowi.
(kur)