Ditolak, Henry Yosodiningrat Bersikeras Masuk MKD

Kamis, 26 November 2015 - 11:02 WIB
Ditolak, Henry Yosodiningrat Bersikeras Masuk MKD
Ditolak, Henry Yosodiningrat Bersikeras Masuk MKD
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat keberatan dengan hasil pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan dirinya tidak dapat menjadi anggota mahkamah lantaran memiliki kesalahan etik.

Yosodiningrat bersikeras dirinya tetap di MKD menggantikan posisi M Prakosa sesuai perintah partai. Dia pun menyerahkan kepada penilaian publik terkait kasus yang pernah menimpanya.

"Saya tetap di MKD. Apakah itu perbuatan yang saya lakukan tercela? Biarkan publik yang menilai. Apakah menggunakan kop surat yang seperti itu, bukan kop surat DPR dengan perihal memohon bantuan hukum itu perbuatan tercela," ujar Yosodiningrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).

Yosodiningrat memaparkan, surat yang diperkarakan MKD adalah surat memohon perlindungan hukum atas keberpihakan Bareskrim Polri terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo. (Baca juga: Terjerat Kasus Etik,
Henry Yosodiningrat Batal Jadi Anggota MKD
)

Kala itu, surat ditujukan kepada Wakapolri selaku Pelaksan Tugas Kapolri."Suhandoyo itu melaporkan saya, menyatakan bahwa saya menyalahgunakan kop surat dan mengintervensi. Kapolri sendiri ketika dimintai keterangan dalam persidangan MKD mengatakan tidak mengintervensi," kata Yosodiningrat.

Dengan alasan tersebut, Yosodiningrat merasa tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

‎"Saya dikatakan menyalahgunakan kop surat DPR, fakta mengatakan tidak menyalahgunakan. Saya dikatakan mengintervensi, faktanya saya tidak mengintervensi. Substansi dan perihal itu terlihat, biarkan masyarakat yang menilai," tandasnya.


PILIHAN:

Soal Helikopter Kepresidenan, DPR Ingin Ada Opsi Lain
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7014 seconds (0.1#10.140)