Pansus Pelindo II Perlu Undang Wapres JK
A
A
A
JAKARTA - Panita Khusus (Pansus) Pelindo II DPR dinilai perlu mengundang Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan di PT Pelindo II.Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Tjipta Lesmana mengatakan, hal tersebut diperlukan lantaran pertanyaan publik berkembang ketika sikap cepat JK yang langsung menghubungi Komjen Pol Budi Waseso selaku Kabareskrim ketika melakukan penggeledahan di PT Pelindo II."Bukan diharuskan, tetapi selayaknya Pansus meminta keterangan kepada RI 2, tidak ada yang melarang. Seperti dalam kasus Centruy bisa," ujar Tjipta dalam rapat pansus Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senanyan, Selasa 24 November 2015.Tjipta menilai, Pansus Pelindo II bisa memertanyakan sikap JK setelah ada laporan dari Sofyan Djalil tentang keberatan Direktur Utama RJ Lino yang kantornya digeledah oleh Bareskrim saat dipimpin oleh Budi Waseso yang telah dimutasi sebagai Kepala BNN."Pansus tentu akan dapat info menarik dari RI 2, jangan takut pak, karena dalam sistem demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat. Undang RI 2 untuk mendapatkan keterangan terkait kegaduhan ini, karena publik semua bertanya-tanya (atas sikap RI 2)," jelasnya.Kendati demikian, Tjipta yakin bahwasannya Pansus bukan bertujuan untuk melakukan impeachment kepada JK sebagai Wapres. Setelah mendapat masukan dari Tjipta, Anggota Pansus Pelindo II Refrizal pun menyambut baik hal tersebut dan memertimbangkan untuk mengundang JK dalam rapat Pansus Pelindo II."Saya kira ini support bagi Pansus, maka RI 2 untuk diundang oleh Pansus Pelindo II," ucap Refrizal.Pilihan:Internal Freeport Ungkap Negosiasi Hanya dengan Kementerian ESDM
(maf)