Wagub Babel Laporkan Dugaan Korupsi ILS Bandara ke KPK

Selasa, 24 November 2015 - 16:35 WIB
Wagub Babel Laporkan...
Wagub Babel Laporkan Dugaan Korupsi ILS Bandara ke KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Wakil dari Gubernur Rustam Efendi itu untuk melaporkan dugaan korupsi Instrument Landing System (ILS) Bandar Udara Depati Amir, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.‬

Menurut Hidayat, laporan yang disampaikannya ke lembaga antikorupsi itu bagian dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan langsung di lapangan. Hidayat menduga ILS tak berfungsi sejak lima tahun terakhir meski dibiayai menggunakan anggaran negara.

"Ada potensi kerugian negara di sini. Taksiran anggarannya mencapai Rp17 miliar," kata Hidayat usai menyerahkan laporan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Hidayat mengatakan, dengan ILS yang tak lagi berfungsi, hal itu sangat mengancam keselamatan penumpang saat pesawat akan mendarat. Sebab, pilot hanya mengandalkan sistem munual untuk bisa mendarat atau menggunakan kemampuan jarak pandang penglihatan.‬

Terkait masalah tersebut, Hidayat menilai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak swasta disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan ILS yang tak berfungsi tersebut.

"Ini sangat menyangkut keselamatan penumpang. Saya berharap KK bisa turut membantu menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II sejak Januari 2007 itu, pada awalnya bernama Pelabuhan Udara Pangkalpinang yang dibangun sejak penjajahan Jepang tahun 1942 sebagai pertahanan dari serangan tentara sekutu. ‬

‪Sejak 1 Januari 2013, pengelolaan ruang udara pada Bandara Depati Amir beralih kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau yang juga dikenal dengan AirNav Indonesia.‬

‪Adapun rute penerbangan di Depati Amir terdiri dari rute Jakarta-Pangkal Pinang (PP), rute Batam-Pangkal Pinang-Tanjung Pandan (PP), rute Tanjung Pandan-Pangkal Pinang (PP), dan rute Palembang-Pangkal Pinang (PP).

PILIHAN:
Alasan Umrah, Novel Belum Teken Berkas Pelimpahan Perkara

KPK Terus Dalami Hasil Audit Forensik Kasus Petral
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved