Wagub Babel Laporkan Dugaan Korupsi ILS Bandara ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Wakil dari Gubernur Rustam Efendi itu untuk melaporkan dugaan korupsi Instrument Landing System (ILS) Bandar Udara Depati Amir, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Hidayat, laporan yang disampaikannya ke lembaga antikorupsi itu bagian dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan langsung di lapangan. Hidayat menduga ILS tak berfungsi sejak lima tahun terakhir meski dibiayai menggunakan anggaran negara.
"Ada potensi kerugian negara di sini. Taksiran anggarannya mencapai Rp17 miliar," kata Hidayat usai menyerahkan laporan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Hidayat mengatakan, dengan ILS yang tak lagi berfungsi, hal itu sangat mengancam keselamatan penumpang saat pesawat akan mendarat. Sebab, pilot hanya mengandalkan sistem munual untuk bisa mendarat atau menggunakan kemampuan jarak pandang penglihatan.
Terkait masalah tersebut, Hidayat menilai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak swasta disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan ILS yang tak berfungsi tersebut.
"Ini sangat menyangkut keselamatan penumpang. Saya berharap KK bisa turut membantu menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II sejak Januari 2007 itu, pada awalnya bernama Pelabuhan Udara Pangkalpinang yang dibangun sejak penjajahan Jepang tahun 1942 sebagai pertahanan dari serangan tentara sekutu.
Sejak 1 Januari 2013, pengelolaan ruang udara pada Bandara Depati Amir beralih kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau yang juga dikenal dengan AirNav Indonesia.
Adapun rute penerbangan di Depati Amir terdiri dari rute Jakarta-Pangkal Pinang (PP), rute Batam-Pangkal Pinang-Tanjung Pandan (PP), rute Tanjung Pandan-Pangkal Pinang (PP), dan rute Palembang-Pangkal Pinang (PP).
PILIHAN:
Alasan Umrah, Novel Belum Teken Berkas Pelimpahan Perkara
KPK Terus Dalami Hasil Audit Forensik Kasus Petral
Menurut Hidayat, laporan yang disampaikannya ke lembaga antikorupsi itu bagian dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan langsung di lapangan. Hidayat menduga ILS tak berfungsi sejak lima tahun terakhir meski dibiayai menggunakan anggaran negara.
"Ada potensi kerugian negara di sini. Taksiran anggarannya mencapai Rp17 miliar," kata Hidayat usai menyerahkan laporan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Hidayat mengatakan, dengan ILS yang tak lagi berfungsi, hal itu sangat mengancam keselamatan penumpang saat pesawat akan mendarat. Sebab, pilot hanya mengandalkan sistem munual untuk bisa mendarat atau menggunakan kemampuan jarak pandang penglihatan.
Terkait masalah tersebut, Hidayat menilai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak swasta disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan ILS yang tak berfungsi tersebut.
"Ini sangat menyangkut keselamatan penumpang. Saya berharap KK bisa turut membantu menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II sejak Januari 2007 itu, pada awalnya bernama Pelabuhan Udara Pangkalpinang yang dibangun sejak penjajahan Jepang tahun 1942 sebagai pertahanan dari serangan tentara sekutu.
Sejak 1 Januari 2013, pengelolaan ruang udara pada Bandara Depati Amir beralih kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau yang juga dikenal dengan AirNav Indonesia.
Adapun rute penerbangan di Depati Amir terdiri dari rute Jakarta-Pangkal Pinang (PP), rute Batam-Pangkal Pinang-Tanjung Pandan (PP), rute Tanjung Pandan-Pangkal Pinang (PP), dan rute Palembang-Pangkal Pinang (PP).
PILIHAN:
Alasan Umrah, Novel Belum Teken Berkas Pelimpahan Perkara
KPK Terus Dalami Hasil Audit Forensik Kasus Petral
(kri)