MKD: Jangan Intervensi Kasus Catut Nama Jokowi!
Selasa, 24 November 2015 - 13:21 WIB
MKD: Jangan Intervensi Kasus Catut Nama Jokowi!
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengingatkan pemimpin DPR tidak mengintervensi proses pengusutan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Jangan kami diintervensi. Tak perlu pimpinan DPR berkomentar. Rekaman jadi pokok perkara. Ini sudah men-judge (menghakimi) benar salah," kata Wakil Ketua MKD Junimart di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Menurut Junimart, komentar ataupun pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait legal standing Menteri ESDM Sudirman Said melapor ke MKD serta keabsahan alat bukti rekaman yang dibawanya merupakan bentuk intervensi terhadap MKD.
"Mereka (pemimpin DPR) tidak boleh perintah itu. Jangan sedikit-sedikit intervensi," kata Junimart. (Baca juga: Fahri Hamzah Anggap Laporan Sudirman Said Ilegal)
Dia akan meminta sidang-sidang di MKD dilaksanakan terbuka sebagai simbol penolakan terhadap intervensi.
"Saya tidak pernah diintervensi, dan saya harap yang lain juga tidak diintervensi.
Rapat nanti jam 14.00 saya minta terbuka," kata Junimart.
PILIHAN:
Penyidik Kejagung Datangi KPK
"Jangan kami diintervensi. Tak perlu pimpinan DPR berkomentar. Rekaman jadi pokok perkara. Ini sudah men-judge (menghakimi) benar salah," kata Wakil Ketua MKD Junimart di Gedung DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Menurut Junimart, komentar ataupun pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait legal standing Menteri ESDM Sudirman Said melapor ke MKD serta keabsahan alat bukti rekaman yang dibawanya merupakan bentuk intervensi terhadap MKD.
"Mereka (pemimpin DPR) tidak boleh perintah itu. Jangan sedikit-sedikit intervensi," kata Junimart. (Baca juga: Fahri Hamzah Anggap Laporan Sudirman Said Ilegal)
Dia akan meminta sidang-sidang di MKD dilaksanakan terbuka sebagai simbol penolakan terhadap intervensi.
"Saya tidak pernah diintervensi, dan saya harap yang lain juga tidak diintervensi.
Rapat nanti jam 14.00 saya minta terbuka," kata Junimart.
PILIHAN:
Penyidik Kejagung Datangi KPK
(dam)