Kemenhub Perketat Pengamanan Bandara dan Pelabuhan

Selasa, 24 November 2015 - 09:19 WIB
Kemenhub Perketat Pengamanan...
Kemenhub Perketat Pengamanan Bandara dan Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah meningkatkan status Bandara dan Pelabuhan menjadi waspada pasca adanya ancaman bom terhadap pesawat Singapore Airlines dan penerbangan dari New York menuju Istambul, Turki, Minggu 22 November lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengatakan telah mendapatkan arahan dari Menteri Perhubungan (Menhub) untuk meningkatkan keamanan terutama melalui fasilitas pemeriksaan penumpang dan kargo bandara.

"Peningkatan pemeriksaan pada fasilitas X-ray dan penambahan sumber daya manusia. Kemudian pintu sekuriti juga kita perketat. Intinya dengan kejadian kejadian kemarin itu, koordinasi internal kita tingkatkan," tuturnya di Jakarta, Senin 23 November 2015.

Dia mengatakan, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pemeriksaan melalui pemeriksaan manual random 10% status hijau menjadi status kuning.

"Sekarang ditingkatkan menjadi status kuning. Artinya, pemeriksaan manual random ditingkatkan dari 10% menjadi 50%. "Kita sudah diwarning. Instruksi dari direksi seluruh bandara di bawah AP I. Peningkatan keamanan dari situasi hijau menjadi kuning," tuturnya.

Dalam situasi darurat, kata dia, bandara sudah memiliki standar operasional dan prosedur. "Kami juga sudah intruksikan kepada otoritas bandar udara, termasuk regulated agent," pungkas dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R Mamahit mengatakan, telah menerima instruksi dari Menteri Perhubungan untuk meningkatkan kewaspadaan di Pelabuhan.

Hal tersebut, kata dia, mempertimbangkan adanya ancaman teror yang mengarah ke wilayah Asia Tenggara.

"Instruksi yang saya dapat bukan hanya pelabuhan, tapi perasarana transportasi vital di Indonesia. Yang paling diwaspadai bandara dan pelabuhan," ucapnya.

Untuk meningkatkan pengamanan di sisi perairan pelabuhan, Direktorat Laut mengeluarkan instruksi antara lain membuat rencana dan prosedur pengamanan perairan.

Kemudian, sambung dia, memperluas area terlarang khususnya pada perairan terbuka untuk akses masuk kapal ke pelabuhan dan terminal penumpang terutama untuk kapal tanker dan kontainer.

Lalu, meningkatkan pemantauan dan pergerakan kapal melalui peralatan elektronik VTS dan CCTV, meningkatkan pengawasan awak kapal asing yang turun ke darat dengan melakukan pemeriksaan keabsahan dari indentitas diri.

Sebelumnya, Singapore Airlines mendapatkan ancaman bom pada penerbangan dari San Fransisco Amerika Serikat.

Pesawat pada penerbangan tersebut akhirnya bisa mendarat dengan selamat di Bandara Changi, Singapura.

Penerbangan Singapore Airlines dengan nomor SQ001 tiba pada pukul 04.00 GMT, 22 November 2015 walaupun sempat mengalami keterlambatan.

Pada waktu yang sama Turkey Airlines juga mendapatkan ancaman bom ketika melakukan penerbangan dari New york menuju Istanbul.

Dua jam setelah penerbangan, pesawat melakukan pendaratan darurat di Bandara Halifax Kanada karena mendapat ancaman bom. Ichsan Amin


PILIHAN:

Ketua MKD: Bukti Rekaman Laporan Menteri ESDM Editan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)