Tim Pengacara Setya Novanto Soroti Alat Bukti Menteri ESDM
Senin, 23 November 2015 - 12:28 WIB
Tim Pengacara Setya Novanto Soroti Alat Bukti Menteri ESDM
A
A
A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto memermasalahkan alat bukti yang diajukan Menteri ESDM Sudirman Said, saat melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.Diketahui, Sudirman Said telah melaporkan Novanto atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kala (JK) dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).Alat bukti yang dimaksud adalah diduga rekaman percakapan antara Novanto dengan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.Anggota tim pengacara Novanto, Firman Wijaya mengungkapkan, pihaknya sedang mendalami keabsahan dan kewenangan Sudirman Said dalam menggunakan rekaman tersebut sebagai alat bukti sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE)."Kita sebagai penasihat hukum sedang mendalami dan ini penting bagi siapapun tentang keabsahan alat bukti dan perolehan alat bukti serta otoritas penggunaan alat bukti yang seharusnya memperhatikan UU ITE," ujar Firman usai bertemu Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015)."Karena ini berkaitan dengan aktifitas penyadapan atau interseption. Ini semua tentu ada otoritasnya," sambungnya.Menurut Firman, tim kuasa hukum telah memberikan masukan dari sisi hukum kepada Novanto terkait rekaman yang diduga dilakukan oleh pemimpin Freeport Maroef Sjamsuddin itu.Dalam UU ITE, kata dia, hanya pihak berwenang seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang boleh melakukan penyadapan atas seizin pengadilan."Ini perlu penelitian yang mendalam terhadap alat bukti yang saat ini ada di MKD. Jangan sampai alat bukti ini bermasalah dari validitasnya termasuk otoritasnya," ucap Firman.Kendati demikian dia mengungkapkan, kliennya yakni Novanto akan menghargai proses yang berlangsung di MKD DPR. "Pak Ketua DPR berpesan, itu juga harapan kita bersama. Sama-sama kita menghormati muruah dan kehormatan MKD," tandas Firman.Pilihan:Pernyataan Sudirman, Luhut dan JK Dinilai MembingungkanEks Waka BIN, Bos Freeport Diduga Pakai Cara Intelijen
(maf)