Bantah Soal Rekaman, Setya Novanto: Saya Merasa Dizalimi
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto tidak mengakui isi rekaman percakapan yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi. Setelah membentuk tim hukum, kita sampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi," ujar Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Pada Rabu 18 November 2015, Staf Khusus Kementerian ESDM Said Didu menyerahkan rekaman yang diduga percakapan yang di dalamnya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke MKD. (Baca juga: Kumpul di Rumah Prabowo, KMP Solid Dukung Setya Novanto)
Selama ini beredar kabar rekaman tersebut diduga berisi percakapan Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'roef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.
Setya juga membantah telah mencatut nama Jokowi-JK terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Kenapa saya harus mencatut Presiden Jokowi mengenai perpanjangan kontrak? Ngapain harus catut? Orang perpanjangan kontrak kan harus persetujuan DPR," tandas politikus Partai Golkar itu.
Setya pun meminta kepada Komisi I DPR untuk menindaklanjuti apabila ada rekaman yang berisi percakapan dirinya.
Menurut Novanto apabila pihak Freeport ingin merekam pembicaraannya maka harus menggunakan instrumen Badan Intelijen Negara (BIN).
"Ya Komisi I harus menindaklanjuti. Kan tidak boleh merekam Ketua DPR tanpa seizin. Ini kan pimpinan lembaga negara," ucap Setya. (Baca juga: Golkar Minta MKD Gelar Sidang Terbuka Kasus Setya Novanto)
Novanto mengatakan, tim hukumnya yakni Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan sedang mengkaji apakah pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut pada proses hukum.
"Tentu tim saya akan memberikan saran yang tebaik dalam langkah hukum ini. Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu hari ini. Nanti hari senin sudah ada langkah langkah," ucap Novanto.
PILIHAN:
DPP Perindo Sumbang 78 Ambulans untuk Bantu Masyarakat
"Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi. Setelah membentuk tim hukum, kita sampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi," ujar Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Pada Rabu 18 November 2015, Staf Khusus Kementerian ESDM Said Didu menyerahkan rekaman yang diduga percakapan yang di dalamnya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke MKD. (Baca juga: Kumpul di Rumah Prabowo, KMP Solid Dukung Setya Novanto)
Selama ini beredar kabar rekaman tersebut diduga berisi percakapan Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'roef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.
Setya juga membantah telah mencatut nama Jokowi-JK terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Kenapa saya harus mencatut Presiden Jokowi mengenai perpanjangan kontrak? Ngapain harus catut? Orang perpanjangan kontrak kan harus persetujuan DPR," tandas politikus Partai Golkar itu.
Setya pun meminta kepada Komisi I DPR untuk menindaklanjuti apabila ada rekaman yang berisi percakapan dirinya.
Menurut Novanto apabila pihak Freeport ingin merekam pembicaraannya maka harus menggunakan instrumen Badan Intelijen Negara (BIN).
"Ya Komisi I harus menindaklanjuti. Kan tidak boleh merekam Ketua DPR tanpa seizin. Ini kan pimpinan lembaga negara," ucap Setya. (Baca juga: Golkar Minta MKD Gelar Sidang Terbuka Kasus Setya Novanto)
Novanto mengatakan, tim hukumnya yakni Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan sedang mengkaji apakah pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut pada proses hukum.
"Tentu tim saya akan memberikan saran yang tebaik dalam langkah hukum ini. Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu hari ini. Nanti hari senin sudah ada langkah langkah," ucap Novanto.
PILIHAN:
DPP Perindo Sumbang 78 Ambulans untuk Bantu Masyarakat
(dam)