Kasus Sadap Freeport-Setya, MKD Buka Peluang Panggil Jokowi-JK
Jum'at, 20 November 2015 - 17:02 WIB
Kasus Sadap Freeport-Setya, MKD Buka Peluang Panggil Jokowi-JK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengungkapkan, pihaknya bisa saja memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said."Sepanjang itu urgen dan punya kepentingan dalam urusan tersebut kita akan undang, bahkan mungkin termasuk Pak Wakil Presiden. (Panggil presiden) bisa saja. Siapa saja bisa kita undang sepanjang itu terkait," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, MKD akan terlebih dahulu memanggil Sudirman Said sebagai pelapor."Tentu (pihak) pengadu ya Pak Sudirman Said. Setelah itu akan kita panggil teradu, lalu saksi, kita akan dalami semua di persidangan nanti," tandas Junimart.Pilihan:Langkah Sudirman Said ke MKD Bukan Atas Restu JokowiKronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport
(maf)