MKD Dinilai Berupaya Lempar Bola Panas ke Polri

Jum'at, 20 November 2015 - 15:10 WIB
MKD Dinilai Berupaya...
MKD Dinilai Berupaya Lempar Bola Panas ke Polri
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dinilai berusaha melempar penuntasan atau bola panas kasus skandal PT Freeport yang dituduhkan kepada Ketua DPR Setya Novanto ke Mabes Polri.

Hal tersebut dinilai terlihat dari rencana MKD menyerahkan bukti rekaman percakapan berisi dugaan pencatutan nama Jokowi-JK ke Mabes Polri.

"Seperti ingin melempar bola ke Polri. Bagaimana mungkin MKD belum melakukan apa-apa tapi sudah memutuskan untuk membawa rekaman ke Polri," kata pengamat politik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Sindonews, Jumat (20/11/2015).

Apabila melapor ke Polri, kata dia, MKD hanya akan memperluas ruang wacana pengusutan kasus itu. Dampaknya, sambung dia, penanganan kasus pencatutan nama Jokowi-JK.

"Apa coba yang ingin dicari MKD? Apa mereka tak punya independensi dan perangkat pendukung untuk memproses apa yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka?" tutur Lucius. (Baca juga: Hasil Konsultasi MKD dengan Kapolri Soal Rekaman Pencatutan Nama Jokowi)

Menurut dia, pelibatan Polri justru akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. "Sungguh sulit dipahami logika kerja MKD ini," katanya.


PILIHAN:

Sudirman Said Siap Lawan Ancaman Golkar ke Polisi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9006 seconds (0.1#10.140)