Alasan Sudirman Tak Bawa Kasus Catut Nama Jokowi ke Polisi

Jum'at, 20 November 2015 - 14:48 WIB
Alasan Sudirman Tak...
Alasan Sudirman Tak Bawa Kasus Catut Nama Jokowi ke Polisi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ‎telah melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kendati demikian, Sudirman tidak memiliki niat untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Tugas saya kan bukan ngelapor-ngelaporkan. Tugas saya itu bekerja membereskan sektor ini. Begitu ada kerikil, ada masalah saya coba atasi itu," kata Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015). (Baca juga: Laporkan Setya Novanto, Sudirman Akui Inisiatif Sendiri)

Mantan Direktur Utama PT Pindad ini menjelaskan kenapa dirinya hanya hanya membawa permasalahan ini ke MKD.

"Ini kan memang urusan etika, jadi saya sampaikan kepada MKD. Kalau masalah hukum, penegak hukum yang punya kesimpulan, yang punya kompentensi untuk menyimpulkan," tutur Sudirman.

Sudirman telah melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD pada Senin 16 November 2015. Dia melaporkan Novanto karena dinilainya telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca juga: MKD Temui Kapolri Bahas Rekaman Catut Nama Jokowi)


PILIHAN:

Politikus PDIP Curigai Konspirasi di Balik Kasus Catut Nama Jokowi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9242 seconds (0.1#10.140)