Gatot Minta OC Kaligis Jujur Soal Uang Rp500 Juta

Kamis, 19 November 2015 - 16:50 WIB
Gatot Minta OC Kaligis...
Gatot Minta OC Kaligis Jujur Soal Uang Rp500 Juta
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengaku dicecar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pemberian uang yang diduga diterima petinggi Kejagung, yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung muda Pidana Khusus, Maruli Hutagalung."Ya itu saja (soal pemberian uang). Tadi kami diminta keterangan soal uang kepada Maruli," kata Gatot usai diperiksa penyidik Kejagung, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11/2015).Gatot yang diperiksa bersama istri, Evy Susanti, enggan berkomentar saat ditanya wartawan terkait dugaan adanya uang sekira USD20 ribu yang dipersiapkan untuk Jaksa Agung, HM Prasetyo. Gatot mengaku tidak tahu menahu soal uang tersebut.Namun terhadap dugaan pemberian uang yang diduga diberikan kepada Maruli, Gatot meminta advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis bersikap jujur dan mau terbuka. Pasalnya uang tersebut disinyalir diserahkan oleh Kaligis."Kami tidak tahu menahu (soal uang dipersiapkan untuk JA). Kami hanya ditanya soal Pak Maruli. Benar tidaknya, inilah persoalan yang Pak OC tidak mau membuka," ujar Gatot."Yang jelas bahwa Pak OC memberikan report kepada saya maupun istri saya kemudian istri saya memberikan report kepada saya, "Itu kemarin Pak Maruli sudah kita kasih 500 (Rp500 juta)," tambahnya.Soal dugaan pemberian uang yang diterima Dirdik Kejagung, Maruli Hutagalung sempat terungkap saat Evy Susanti dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.Evy menyebut 'ada' pemberian uang sebesar Rp300 juta kepada pejabat tinggi Kejagung tersebut dari OC Kaligis diduga untuk 'mengamankan' penanganan perkara dana bansos Pemprov Sumut di Kejagung.Bahkan sebelum pemberian uang terungkap di persidangan Rio Capella, tersiar kabar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Evy Susanti yang menyebutkan pejabat tinggi kejagung disebut-sebut Dirdik Kejagung menerima Rp500 juta. Kabar tersebut diketahui saat Evy menjalani pemeriksan penyidik KPK.Pilihan:Kronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8345 seconds (0.1#10.140)