Propam Polri Belum Tangani Laporan Kuasa Hukum RJ Lino

Kamis, 19 November 2015 - 15:51 WIB
Propam Polri Belum Tangani Laporan Kuasa Hukum RJ Lino
Propam Polri Belum Tangani Laporan Kuasa Hukum RJ Lino
A A A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri belum akan menindaklanjuti laporan kuasa hukum Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino yang menilai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) tidak taat prosedur."Terima-terima saja (laporannya) tapi enggak diterusin dahulu," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Budi Winarso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).Dia meminta agar pengusutan perkara dugaan korupsi 10 mobile crane bisa ditangani Bareskrim terlebih dahulu. Sehingga tak ada kesan intervensi."Biarlah perkara jalan dahlu, kalau propam turun nanti jadinya intervensi, gimana mau selesai kasusnya," pungkasnya.Sebelumnya, kuasa hukum Lino, Friedrich Yunadi menyayangkan beberapa hal terkait kinerja penyidik Bareskrim Polri. Salah satunya ialah masalah tidak diizinkan saksi didampingi kuasa hukum.Pilihan:Kronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6214 seconds (0.1#10.140)