Usai Periksa Gatot, Penyidik Kejagung Bungkam
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.Saat dicegat puluhan wartawan, tim penyidik enggan berkomentar terkait pemeriksaan Gatot dan istrinya hari ini. Bahkan saat ditanya perkembangan kasus pun memilih bungkam."Koordinasi saja sama teman-teman," ucap salah satu penyidik yang tak mau menyebutkan namanya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11/2015).Meski terus dicecar para wartawan, sekitar enam penyidik Kejagung tetap memilih bungkam. Bahkan mereka terus berjalan ke arah samping Gedung KPK dan keluar dari Gedung KPK. Rupanya mobil yang mereka tumpangi sudah berada di luar samping Gedung KPK.Seperti diketahui, Gatot dan istrinya diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun anggaran 2012-2013.Dalam kasus ini, Gatot diperiksa sebagai tersangka. Sementara Evy diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, Penyidik Kejagung telah menetapkan Gatot dan Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprov Sumut,Eddy Sofyan sebagai tersangka.Pilihan:Kronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport
(maf)