Sidang Pencatutan Nama Jokowi, MKD Berencana Panggil Luhut
Kamis, 19 November 2015 - 13:29 WIB
Sidang Pencatutan Nama Jokowi, MKD Berencana Panggil Luhut
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menggelar sidang etik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Salah satu agenda sidang adalah memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
"Beliau (Luhut) kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa, minta keterangan juga," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
Menurutnya, berdasarkan tata tertib, sidang dapat digelar seara terbuka jika disetujui para anggota MKD. "Ini bisa terbuka kalau bukan asusila," jelasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, seluruh masyrakat dapat memantau proses persidangan tersebut. Dia mengingatkan, pantauan masyarakat terhadap proses persidangan sangat diperlukan untuk memastikan MKD bekerja dengan leluasa dan tanpa intervensi.
"Kita mau ini cepat clear. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat kurang percaya MKD. Ini momen untuk menunjukkan inilah MKD," ucapnya.
Baca: Luhut Saat ke Amerika Tak Bahas Freeport.
Salah satu agenda sidang adalah memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
"Beliau (Luhut) kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa, minta keterangan juga," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
Menurutnya, berdasarkan tata tertib, sidang dapat digelar seara terbuka jika disetujui para anggota MKD. "Ini bisa terbuka kalau bukan asusila," jelasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, seluruh masyrakat dapat memantau proses persidangan tersebut. Dia mengingatkan, pantauan masyarakat terhadap proses persidangan sangat diperlukan untuk memastikan MKD bekerja dengan leluasa dan tanpa intervensi.
"Kita mau ini cepat clear. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat kurang percaya MKD. Ini momen untuk menunjukkan inilah MKD," ucapnya.
Baca: Luhut Saat ke Amerika Tak Bahas Freeport.
(kur)