Diperiksa Enam Jam, Dirut Pelindo II Ditanya Soal Rencana Kerja

Rabu, 18 November 2015 - 18:58 WIB
Diperiksa Enam Jam,...
Diperiksa Enam Jam, Dirut Pelindo II Ditanya Soal Rencana Kerja
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyelesaikan pemeriksaan kedua terhadap Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira enam jam, penyidik mengajukan 12 pertanyaan kepada Lino. Sebagian besar pertanyaan menyangkut Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Kemarin (pemeriksaan pertama) kan cuma tanya masalah struktur organisasi. Sekarang hanya masalah RKAP," ujar kuasa hukum Lino, Friedrich Yunadi di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).

Friedrich menambahkan, tidak ada yang luar biasa dari pemeriksaan Lino.
Pihaknya pun akan membantu kepolisian dalam proses penegakan hukum.

"Hari ini hanya kelanjutan dari pemeriksaan yang lalu. Jadi tidak ada suatu yang luar biasa," katanya. (Baca juga: RJ Lino Sebut Belum Ada Tersangka di Perkara Mobile Crane)

Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menyampaikan, Bareskrim berencana kembali meminta keterangan Lino pekan depan.

Dia berharap pemeriksaan terhadap Lino dan saksi lainnya bisa memperjelas proses penanganan penyidik terhadap perkara itu.

"Kami masih akan melihat keterangan saksi yang lain. Semoga keterangan mereka bisa memperkuat konstruksi yang sudah ada di penyidik," ujarnya saat dihubungi.


PILIHAN:

OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.140)