Velove Vexia Minta Jaksa KPK Adil terhadap Ayahnya
A
A
A
JAKARTA - Artis Velove Vexia hadir dalam sidang tuntutan terdakwa kasus suap yakni advokat senior Otto Cornelis Kaligis.
Artis cantik itu berharap jaksa bersikap adil terhadap ayahnya. "Kita berdoa saja ya, semoga tuntutannya se-fair (adil) mungkin," kata Velove di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). (Baca juga: OC Kaligis Siap Hadapi Tuntutan Jaksa)
Velove hadir tidak sendiri. Dia datanga bersama keluarga dan kerabat Kaligis."Kita keluarga dan papa tetap tegar," ujar Velove yang mengenakan kaca mata hitam itu.
Jaksa mendakwa mendakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis menyuap tiga hakim dan seorang panitera Pengdilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar SGD15.000 dan USD 27.000.
Jaksa menyatakan Kaligis menyuap ketiga hakim dan seorang panitera untuk memengaruhi putusan perkara gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang menguji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Pemprov Sumut mempermasalahkan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), dan tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Pemrpov Sumut.
PILIHAN:
Jokowi: Bangun Kepercayaan Tidak Bisa dalam Semalam
Artis cantik itu berharap jaksa bersikap adil terhadap ayahnya. "Kita berdoa saja ya, semoga tuntutannya se-fair (adil) mungkin," kata Velove di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015). (Baca juga: OC Kaligis Siap Hadapi Tuntutan Jaksa)
Velove hadir tidak sendiri. Dia datanga bersama keluarga dan kerabat Kaligis."Kita keluarga dan papa tetap tegar," ujar Velove yang mengenakan kaca mata hitam itu.
Jaksa mendakwa mendakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis menyuap tiga hakim dan seorang panitera Pengdilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar SGD15.000 dan USD 27.000.
Jaksa menyatakan Kaligis menyuap ketiga hakim dan seorang panitera untuk memengaruhi putusan perkara gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang menguji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Pemprov Sumut mempermasalahkan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), dan tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Pemrpov Sumut.
PILIHAN:
Jokowi: Bangun Kepercayaan Tidak Bisa dalam Semalam
(dam)