MKD Belum Terima Bukti Rekaman Laporan Sudirman Said
Rabu, 18 November 2015 - 13:22 WIB
MKD Belum Terima Bukti Rekaman Laporan Sudirman Said
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum menerima rekaman dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang adanya pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, apabila rekaman tersebut belum diterima oleh pihaknya, maka MKD tidak akan bisa melakukan penelusuran terkait laporan Sudirman Said.
"Sampai tadi saya cek ke Sekretariat MKD rekaman asli belum kami terima karena kami tidak bisa bekerja tanpa rekaman itu," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
"Kami tidak bisa mengkroscek hasil dari bukti percakapan yang Pak Sudirman Said tulis untuk sinkronisasi," sambungnya.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, tentu dengan lambatnya rekaman yang diterima MKD maka akan memperlemah juga penuntasan kasus ini. Berpegaruh bisa atau tidaknya dinaikkan ke tahap berikutnya.
Maka itu, MKD berharap Sudirman Said dapat sesegera mungkin dengan memberikan rekaman kaset original tersebut. Junimart menambahkan, sebelumnya Sudirman Said juga telah menugaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Biro Hukum Kementerian ESDM untuk menyiapkan rekaman tersebut.
"Mungkin mereka masih sibuk sampai hari ini jam sekarang belum kita terima," tandasnya.
PILIHAN:
KPK Diminta Sadap HP Menteri BUMN, RJ Lino & Pansus Pelindo
Masinton Tagih Janji KPK Soal Dugaan Gratifikasi Menteri BUMN
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan, apabila rekaman tersebut belum diterima oleh pihaknya, maka MKD tidak akan bisa melakukan penelusuran terkait laporan Sudirman Said.
"Sampai tadi saya cek ke Sekretariat MKD rekaman asli belum kami terima karena kami tidak bisa bekerja tanpa rekaman itu," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
"Kami tidak bisa mengkroscek hasil dari bukti percakapan yang Pak Sudirman Said tulis untuk sinkronisasi," sambungnya.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, tentu dengan lambatnya rekaman yang diterima MKD maka akan memperlemah juga penuntasan kasus ini. Berpegaruh bisa atau tidaknya dinaikkan ke tahap berikutnya.
Maka itu, MKD berharap Sudirman Said dapat sesegera mungkin dengan memberikan rekaman kaset original tersebut. Junimart menambahkan, sebelumnya Sudirman Said juga telah menugaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Biro Hukum Kementerian ESDM untuk menyiapkan rekaman tersebut.
"Mungkin mereka masih sibuk sampai hari ini jam sekarang belum kita terima," tandasnya.
PILIHAN:
KPK Diminta Sadap HP Menteri BUMN, RJ Lino & Pansus Pelindo
Masinton Tagih Janji KPK Soal Dugaan Gratifikasi Menteri BUMN
(kri)