Catut Nama Presiden Dinilai Telah Lecehkan Simbol Negara

Selasa, 17 November 2015 - 10:24 WIB
Catut Nama Presiden Dinilai Telah Lecehkan Simbol Negara
Catut Nama Presiden Dinilai Telah Lecehkan Simbol Negara
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam persoalan perpanjangan PT Freeport yang mencatut nama orang nomor satu di Indonesia tersebut.Jika laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait politikus Senayan berinisial SN ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR benar adanya, Jokowi diminta tegas."Jika (inisial nama) SN itu benar terbukti mencatut nama presiden, maka presiden harus memerintahkan SN meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia karena telah melecehkan simbol negara dengan mencatut namanya tersebut," kata Bowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2015).(Baca juga: JK Gerah Dikabarkan Namanya Dicatut)Selain meminta maaf, Bowo menilai, presiden juga bisa membawa SN ke ranah hukum karena adanya unsur penyalahgunaan wewenang. Sebab seperti yang dilaporkan Sudirman Said, oknum politikus pencatut nama meminta 'jatah' saham yang nantinya diberikan untuk Jokowi-JK."Harus dibawa ke ranah hukum, karena ini praktik kolusi. Saham yang harusnya utuh masuk ke negara nanti jika itu benar terbukti SN melakukan itu, kan sahamnya bisa masuk ke orang per orang, ini jelas merugikan negara. Tapi ini konteksnya jika SN benar terbukti melakukan itu," kata dia.Namun demikian, Anggota Komisi VIII DPR ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap SN. Sebaliknya kata dia, jika tudingan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap SN itu tidak terbukti, maka mantan Dirut PT Pindad itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya."Iya, atau SS harus dimintai pertanggungjawabannya," tandas Bowo.Pilihan:Bongkar Kasus Korupsi Jangan Andalkan KPK Saja
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6962 seconds (0.1#10.140)