KPK Siap Proses Kasus Petral
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan audit terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Hal itu dilakukan menyusul menguatnya desakan terhadap KPK untuk membongkar dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
"Saya tanya ke pimpinan memang ada banyak desakan, tapi intinya KPK siap menangani," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Dia menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti jika kasus tersebut resmi diserahkan ke KPK. "Wapres menyampaikan ke KPK saja. Nah saya tanya ke pimpinan, intinya kami siap," tegasnya.
Audit Petral bermula dari pemerintah yang meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi dan ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.
Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi satuan pengawas internal Pertamina.
Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
Secara terpisah, pengamat kebijakan energi, Yusri Usman menilai Pertamina keliru dan menyalahi undang-undang terkait audit forensik Petral Group. Alasannya, auditor yang ditunjuk PT Pertamina (Persero) merupakan auditor internasional yakni Kormadentha yang jelas tidak diakui dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Apalagi audit forensik itu didukung penuh Menteri Energi dan Sumber Daya Minerl (ESDM) Sudirman Said dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Ini seperti sudah diatur untuk memojokan pihak tertentu. Apalagi ini juga sudah dibahas sejak masih di rumah transisi. Ada strategi apa ini," tanya, Yusri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Dia mengingatkan, ada potensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terseret dalam persoalan tersebut, karena data hasil audit itu akan dilaporkan ke Jokowi. " Ini sama saja ingin menjebak Presiden sekarang," tandasnya.
Baca: JK Pertimbangkan Buka Identitas Politikus Pencatut Nama Jokowi.
Hal itu dilakukan menyusul menguatnya desakan terhadap KPK untuk membongkar dugaan korupsi di anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
"Saya tanya ke pimpinan memang ada banyak desakan, tapi intinya KPK siap menangani," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Dia menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti jika kasus tersebut resmi diserahkan ke KPK. "Wapres menyampaikan ke KPK saja. Nah saya tanya ke pimpinan, intinya kami siap," tegasnya.
Audit Petral bermula dari pemerintah yang meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi dan ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.
Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi satuan pengawas internal Pertamina.
Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.
Secara terpisah, pengamat kebijakan energi, Yusri Usman menilai Pertamina keliru dan menyalahi undang-undang terkait audit forensik Petral Group. Alasannya, auditor yang ditunjuk PT Pertamina (Persero) merupakan auditor internasional yakni Kormadentha yang jelas tidak diakui dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Apalagi audit forensik itu didukung penuh Menteri Energi dan Sumber Daya Minerl (ESDM) Sudirman Said dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Ini seperti sudah diatur untuk memojokan pihak tertentu. Apalagi ini juga sudah dibahas sejak masih di rumah transisi. Ada strategi apa ini," tanya, Yusri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Dia mengingatkan, ada potensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terseret dalam persoalan tersebut, karena data hasil audit itu akan dilaporkan ke Jokowi. " Ini sama saja ingin menjebak Presiden sekarang," tandasnya.
Baca: JK Pertimbangkan Buka Identitas Politikus Pencatut Nama Jokowi.
(kur)