Kasus Hukum Petral Belum Tentu Ditangani Polri

Jum'at, 13 November 2015 - 17:35 WIB
Kasus Hukum Petral Belum...
Kasus Hukum Petral Belum Tentu Ditangani Polri
A A A
JAKARTA - Mabes Polri belum bisa dipastikan menangani kasus yang terjadi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) jika terdapat pelanggaran hukum. Petral diduga menjadi sarang mafia migas.

"Masih diaudit. Nanti kan rancu, belum tentu diserahkan ke polisi," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).

Menurut Badrodin, jika terdapat pelanggaran hukum di Petral, hasil audit akan menentukan penanganan hukum yang tepat. "Mau diserahkan kemana? Ke Kejaksaan atau ke polisi kan bisa saja," terangnya.

Kendati demikian, jenderal bintang empat ini menyatakan Mabes Polri siap menangani kasus Petral jika terdapat pelanggaran hukum. "Polisi bisa tindak lanjut," pungkasnya.

Sejatinya audit forensik terhadap Petral telah selesai dilakukan. Namun hasil audit tersebut belum diumumkan oleh pemerintah.

Sementara dalam kasus ini berhembus kabar, Petral telah menjadi sarang mafia migas sejak lama. Audit forensik akan membuktikan keberadaan mafia migas yang dikabarkan telah menggerogoti uang negara hingga Rp250 triliun tersebut.

PILIHAN:

PAN Tak Diundang dalam Pertemuan Jokowi-KIH

Sudirman Diminta Buka Hasil Audit Petral
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9076 seconds (0.1#10.140)