KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut

Jum'at, 06 November 2015 - 13:43 WIB
KPK Periksa Lima Tersangka...
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini penyidik bakal memeriksa lima wakil rakyat Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka itu adalah Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Kamaluddin Harahap, dan Saleh Bangun. Meski kelima orang tersebut berstatus tersangka, namun mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2015).

Dari informasi yang beredar, kelima orang yang diduga menerima suap dari Gatot Pujo telah berada di dalam Gedung KPK guna menjalani proses penyidikan.

Selain lima tersangka di atas, dalam pengembangan kasus ini, penyidik juga bakal memeriksa saksi lain. Mereka adalah Kepala Dinas Bina Marga Sumut MA Effendy Pohan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Siti Hatati Suryantini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Pandapotan Siregar, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Masri. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka GPN," ujar Yuyuk.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut berkenaan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi, KPK menetapkan Gubernur Gatot, Ajib Shah (AJS), Saleh Bangun (SB) dan Chaidir Ritonga (CHR) sebagai tersangka.

Adapun dalam kasus dugaan suap berkenaan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, serta pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, KPK menetapkan Gubernur Gatot, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.

PILIHAN:
Dikabarkan Jadi Jaksa Agung, Ini Kata Hamdan Zoelva
http://nasional.sindonews.com/read/1059261/12/dikabarkan-jadi-jaksa-agung-ini-kata-hamdan-zoelva-1446734472

Istana Bantah Jaksa Agung Prasetyo Diganti Hamdan Zoelva
(kri)
Berita Terkait
Kasus Suap Mantan Gubernur...
Kasus Suap Mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut
Mantan Anggota DPRD...
Mantan Anggota DPRD Sumut Ramli Kembali Diperiksa KPK
Nurhasanah Mantan Anggota...
Nurhasanah Mantan Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Ditahan KPK
KPK Lanjutkan Pemeriksaan...
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Eks Anggota DPRD Sumut Sudirman Halawa
KPK Tahan Dua Mantan...
KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut
Kembangkan Kasus Suap...
Kembangkan Kasus Suap DPRD Sumut, KPK: Ada Kemungkinan Jerat Pihak Lain
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved