KPK Panggil Anak Buah OC Kaligis

Kamis, 05 November 2015 - 12:42 WIB
KPK Panggil Anak Buah OC Kaligis
KPK Panggil Anak Buah OC Kaligis
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara.

KPK akan memeriksa Anis Rifai, pengacara di kantor milik advokat kondang Otto Cornelis Kaligis.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat jen Nasdem, Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka.

Anis yang juga anak buah OC Kaligis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Gatot dan istrinya, Evy Susanti.

"Dia (Anis Rifai) diperiksa untuk tersangka GPN dan ES," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).

Belum jelas materi pemeriksaan anak buah OC Kaligis itu. Pemeriksaan diduga untuk guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," ujarYuyuk.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini penyidik menetapkan Rio Capella, Gubernur Gatot dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka. Rio disangka sebagai penerima suap. Adapun Gatot dan istrinya disangka sebagai pemberi suap.


PILIHAN:

Dalami Kasus Dewie Limpo, KPK Panggil Politikus PAN
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5713 seconds (0.1#10.140)