Sidang Dakwaan Capella Digelar Senin Depan
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella Senin pekan depan.
Agendanya adalah pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Sidang (Patrice Rio Capella) 9 November 2015," ujar Humas Pengadilan Tipikor, Sutiyo Jumagi saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).
Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti dalam kasus yang sama.
Baca: Kasus Segera Dilimpahkan, Rio Capella Cabut Gugatan.
Agendanya adalah pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Sidang (Patrice Rio Capella) 9 November 2015," ujar Humas Pengadilan Tipikor, Sutiyo Jumagi saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).
Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan Rio Capella sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti dalam kasus yang sama.
Baca: Kasus Segera Dilimpahkan, Rio Capella Cabut Gugatan.
(kur)